SKK Migas Minta Chevron Segera Perbaiki Proposal IDD

Arnold Sirait
5 Februari 2016, 19:31
SKK Migas
Arief Kamaludin|KATADATA
SKK Migas ----------------------------------- Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) meminta Chevron Indonesia segera mengajukan kembali perbaikan proposal rencana pengembangan wilayah kerja (plan of development/PoD) proyek laut dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) di Selat Makassar. Sejak proposal tersebut dikembalikkan, Chevron Indonesia belum menyerahkan hasil revisi.

Deputi Pengendalian Perencanaan SKK Migas Gunawan Sutadiwiria mengatakan data yang diserahkan Chevron pada proposal sebelumnya tidak lengkap dan tidak bisa diproses. SKK akan mendiskusikan proposal IDD jika Chevron sudah melengkapi data. SKK Migas memang tidak memberikan batas waktu bagi Chevron untuk menyerahkan proposal perbaikan. “(Tenggat waktu) sesegera,” kata dia kepada Katadata, kemarin. (Baca: Tak Lengkap, Pemerintah Kembalikan Proposal Proyek IDD Chevron)

Advertisement

Menurutnya, Chevron Indonesia sebenarnya sudah menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki proposal tersebut. Chevron juga masih menyatakan komitmennya menggarap proyek IDD. Sayangnya, Gunawan tidak menjelaskan data apa yang masih kurang. Dia hanya mengatakan sampai saat ini SKK Migas dan manajemen Chevron Indonesia terus membahas mengenai masalah ini dan belum selesai.

Hal ini pun dibenarkan manajemen Chevron Indonesia. Vice President Policy Government and Public Affair Chevron Indonesia Yanto Sianipar mengatakan pihaknya masih membahas proposal tersebut dengan SKK Migas. Secara berkala, SKK Migas dan Chevron sedang melakukan peninjauan untuk memfinalisasi proposal PoD tersebut.  

Sampai saat ini Chevron masih berusaha melengkapi kekurangan data dalam proposal. Kelengkapan data ini sangat penting untuk mendapatkan persetujuan pengembangan proyek IDD di Selat Makassar. “Evaluasi proposal PoD IDD revisi sedang berjalan dan melengkapi data adalah bagian dari tahapan evaluasi sebelum persetujuan diberikan,” ujarnya. (Baca: SKK Migas Targetkan Proposal IDD Chevron Rampung Bulan Depan)

Chevron mengajukan proposal PoD Proyek IDD kepada SKK Migas pada 31 Desember 2015. Proposal ini untuk merevisi proposal sebelumnya yang sudah disetujui pada 2008 lalu. Dalam ada poin yang direvisi dalam PoD tersebut, antara lain jadwal beroperasi (onstream) beberapa proyek. Untuk proyek Lapangan Gendalo dijadwalkan baru beroperasi pada 2022 dan Lapangan Gehem pada 2023. Kedua proyek ini semula dijadwalkan beroperasi pada 2020. 

Nilai investasi yang diajukan Chevron juga lebih rendah dari proposal sebelumnya. Dalam proposal yang baru, Chevron mengajukan biaya investasi yang akan dikeluarkan untuk Proyek IDD di Selat Makassar sebesar US$ 10 miliar atau sekitar Rp 140 triliun. Sedangkan pada PoD pertama yang disetujui tahun 2008, Chevron mengajukan nilai investasi sebesar US$ 6,9 miliar. Penambahan nilai investasi itu setelah melalui tahap Front-End Engineering Design (FEED) pada 2013 lantaran tren harga minyak yang saat itu naik mencapai US$ 100 per barel.

Chevron juga menginginkan perpanjangan kontrak untuk wilayah kerja Makassar Strait. Kontrak wilayah kerja ini seharusnya berakhir pada 2020. Namun, Chevron menginginkan masa kontraknya diperpanjang dan sama dengan proyek IDD lain seperti Ganal, Rapak, dan Muara Bakau yang habis tahun 2028. Gunawan mengakui, hal tersebut masuk dalam pembahasan dengan Chevron. (Baca: Tahun Ini 13 Proyek Migas Mulai Beroperasi)

Adapun jumlah produksi gas dari proyek IDD itu sebesar 1.270 juta kaki kubik (mmscfd). Produksi tersebut bakal disumbang dari Lapangan Bangka sebesar 150 mmscfd,  Gehem Hub sebesar 420 mmscfd, dan Gendalo Hub sebesar 700 mmscfd. Selain gas, ada juga kondensat dari Gehem sebanyak 25.000 barel per hari (bph) dan Gendalo 25.000 bph. 

Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement