Dapatkan Izin Ekspor, Freeport Tidak Harus Setor Uang Tunai

Arnold Sirait
3 Februari 2016, 20:11
tambang freeport
www.npr.org
tambang freeport

KATADATA - Pemerintah mulai membuka beberapa opsi untuk meringankan syarat izin ekspor PT Freeport Indonesia. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tidak harus mengeluarkan uang sebesar US$ 530 juta untuk mendapat izin ekspor dari pemerintah. Padahal sebelumnya, itu merupakan syarat yang harus dipenuhi Freeport jika ingin mengekspor hasil tambangnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan Freeport Indonesia meminta keringanan syarat untuk mendapatkan izin ekspor. Alasannya, kondisi keuangan Freeport yang sedang sulit. “Harga komoditi lagi drop (jatuh), pasar mereka juga lagi kurang,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2). (Baca: Belum Bayar US$ 530 Juta, Ekspor Freeport Dihentikan)

Berdasarkan laporan keuangan induk usahanya, Freeport-McMoRan (FCX) mengalami kerugian sebesar US$ 12,23 miliar sepanjang tahun lalu. Kerugian ini lebih besar dibandingkan yang dialami 2014 yang hanya US$ 1,3 miliar. Total utang Freeport-McMoRan selama 2015 juga membengkak menjadi  US$ 20,42 miliar. Padahal total utang di 2014 hanya US$ 18,84 miliar.  

Melihat kondisi ini, Sudirman memahami persyaratan membayar uang jaminan pembangunan smelter senilai US$ 530 juta akan memberatkan Freeport. Ada kemungkinan lain yang bisa dilakukan Freeport tanpa harus membayar uang tersebut, dengan menunjukkan bentuk keseriusan lain untuk membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter). “Bisa dengan menunjukkan kontrak-kontrak. Pokoknya spirit-nya mencari jalan keluar,” ujarnya.

Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan opsi apa yang bisa dilakukan Freeport untuk mengganti persyaratan uang jaminan. Pemerintah juga masih menunggu apa usulan dari Freeport. Intinya, kata Sudirman, Freeport harus bisa meyakinkan pemerintah akan membangun smelter sesuai dengan jadwal. 

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...