Chevron Jamin Nasib Karyawan di Blok East Kalimantan

Arnold Sirait
21 Januari 2016, 17:15
tambang minyak
skkmigas.go.id
Para pekerja di lapangan minyak.

KATADATA - Manajemen Chevron Indonesia Company (CICO) telah memutuskan tidak akan memperpanjang kontrak pengelolaan Blok East Kalimantan yang akan berakhir 2018 mendatang. Meski baru terjadi sekitar tiga tahun lagi, keputusan tersebut menerbitkan pertanyaan terkait nasib para karyawan yang bekerja di blok minyak dan gas bumi (migas) di Kalimantan Timur tersebut. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, Chevron sudah mengumumkan kepada para karyawannya bahwa perusahaan akan memenuhi semua kewajibannya berupa pemberian kompensasi. Kompensasi itu diberikan sesuai dengan perjanjian kerja bersama antara pihak perusahaan dan karyawan Chevron.

Advertisement

(Baca: PHK Ribuan Karyawan, Chevron Yakin Operasionalnya Lebih Baik)

Selain memberikan kompensasi sesuai hak-hak para karyawannya, manajemen Chevron juga akan tetap mempertahankan sejumlah karyawannya. Mereka yang bernasib mujur ini nantinya akan tetap bekerja bagi Chevron untuk mengelola blok-blok migas lain yang dimiliki oleh perusahaan migas multinasional tersebut di Indonesia. Artinya, mereka akan tetap menjadi karyawan Chevron meski kontrak Blok East Kalimantan tidak lagi diperpanjang pasca 2018.

Sementara itu, sebagian lainnya yang tidak lagi berstatus karyawan Chevron, masih bisa menyimpan harapan besar. Manajemen Chevron yakin para karyawan tersebut akan tetap bisa bekerja jika ada kontraktor baru yang mengelola Blok East Kalimantan. Sebab, pengelola dan pemegang kontrak baru tersebut tentu akan membutuhkan orang yang berpengalaman untuk mengoperasikan Blok East Kalimantan.

Sayangnya, manajemen Chevron hingga kini belum menanggapi kabar perihal nasib para karyawan Blok East Kalimantan, termasuk rincian jumlah karyawan yang akan dipertahankan dan yang dilepas ke kontraktor baru. Vice President Policy Government and Public Affairs Chevron Yanto Sianipar tidak membalas pesan yang dikirim Katadata melalui layanan pesan Whatsapp, Kamis (21/1).

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement