Pertamina Kantongi Izin Akses Data Blok Sanga-Sanga dari VICO

Arnold Sirait
21 Januari 2016, 10:45
vico
Arief Kamaludin|KATADATA
VICO Indonesia

KATADATA -  Keinginan PT Pertamina (Persero) menjadi pengelola baru Blok Sanga-Sanga menemukan titik terang. Perusahaan minyak dan gas bumi milik negara (BUMN) ini telah mengantongi izin mengakses ruang data (data room) blok migas di Kalimantan Timur tersebut. Tujuannya untuk melihat potensi blok yang saat ini masih dimiliki dan dikelola oleh VICO Indonesia hingga kontraknya berakhir 2018.

Meidawati, Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Direktorat Hulu Pertamina mengatakan, Pertamina telah meneken kesepakatan dengan VICO mengenai kerahasiaan data Blok Sanga-Sanga, Rabu lalu (20/1). “Tadi pagi kick off meeting (Rabu, 20/1) untuk tanda tangan confidentiality agreement akses data room antara Pertamina dan VICO Indonesia. Dari pihak Pertamina diwakili oleh Andi Wisnu dan Denie S. Tampubolon," katanya kepada Katadata. Penandatanganan ini juga dihadiri oleh wakil dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Meidawati mengatakan, hasil kajian dari ruang data tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan keputusan bagi Pertamina dalam mengambil Blok Sanga-Sanga pasca kontraknya berakhir. Apalagi, sampai saat ini VICO Indonesia belum mengajukan proposal perpanjangan masa kontrak blok tersebut. Padahal, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 15 tahun 2015 tentang pengelolaan wilayah kerja migas yang akan berakhir masa kontrak kerjasamanya menyatakan, kontraktor harus mengajukan permohonan perpanjangan kontrak paling lambat dua tahun sebelum masa kontrak berakhir.

(Baca : Minat Pertamina di Blok Sanga-Sanga Terganjal Akses Data)

Dalam beleid itu, ada tiga pilihan untuk  wilayah kerja kontrak migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina. Jika memang kontraktor tersebut tidak berminat maka ditawarkan terlebih dulu ke Pertamina.

Sementara Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto juga mengizinkan Pertamina untuk mengakses data Blok tersebut. "Sudah diizinkan. Terserah Pertamina perlu waktu berapa lama," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...