ICP Juli 2018 Lanjutkan Tren Kenaikan Menembus Level US$ 70,68

Anggita Rezki Amelia
3 Agustus 2018, 18:30
Rig
Katadata

Harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) periode Juli 2018 mencapai US$ 70,68 per barel. Angka ini meningkat dari periode Juni yang berada di level US$ 70,36 per barel.

Selain itu, harga minyak Indonesia jenis Sumatran Light Crude (LSC) selama Juli juga ikut naik menjadi us$ 72,05 per barel. Padahal bulan sebelumnya hanya US$ 70,73 per barel.

Advertisement

Tim harga minyak menjelaskan kenaikan harga itu seiring dengan peningkatan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar global. "Perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama di pasar internasional pada bulan Juli 2018 dibandingkan Juni 2018, sebagian besar mengalami peningkatan," dikutip dari situs migas Kementerian ESDM, Jumat (3/8).

Di pasar internasional, harga minyak jenis Date Brent naik menjadi US$ 74,35 per barel pada Juli 2018,dari sebelumnya US$ 74,33 per barel. Kemudian West Texas Intermediate (Nymex) naik menjadi US$ 70,58 per barel dari US$ 67,32 per barel.

Minyak Basket OPEC naik dari US$ 73,01 per barel menjadi US$ 73,27 per barel. Sementara untuk jenis Brent (ICE) turun dari US$ 75,94 per barel pada Juni 2018, menjadi US$ 74,95 per barel pada Juli 2018.

Peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional disebabkan oleh beberapa faktor.  Salah satunya karena permintaan minyak mentah secara global tahun 2018.

Pada publikasi Juli 2018, IEA memprediksi pertumbuhan permintaan minyak mentah global meningkat 1,4 juta barel per hari (bph) menjadi 99,1 juta bph. Publikasi OPEC juga menyebutkan akan ada peningkatan permintaan minyak mentah.

Hal itu disebabkan ada peningkatan permintaan minyak negara-negara  Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dan Non OECD. Penyebab lainnya yakni peningkatan aktivitas industri petrokimia.

Di sisi lain, suplai minyak mentah sepanjang tahun 2018 diprediksi turun. OPEC memperkirakan suplai minyak mentah dari negara-negara OPEC di tahun 2018 turun 301 ribu bph menjadi 32,33 juta bph dari tahun 2017. Penurunan ini berasal dari beberapa negara antara lain Iran, Libya, Venezuela dan Angola.

Publikasi IEA menyebutkan penurunan suplai karena patuhnya anggota OPEC atas komitmen pembatasan produksi yang mencapai 120% di bulan Juni 2018 sebesar 1,41 juta bph. Adapun kesepakatannya adalah membatasi produksi hanya 1,18 juta bph.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement