Jalani Mediasi, Pemerintah Minta Upaya Konkret PTT EP di Kasus Montara

Anggita Rezki Amelia
21 Desember 2017, 15:21
Rig
Katadata

Pemerintah Indonesia dan The Petroleum Authority of Thailland Exploration and Production (PTTEP) telah melakukan proses mediasi terkait kasus pencemaran laut akibat meledaknya kilang di sumur Montara. Dalam proses negosiasi ini pemerintah Indonesia akan meminta langkah konkret dari perusahaan Thailand itu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Proses mediasi ini berlangsung pada 20 Desember 2017 lalu. Adapun mediasi dipimpin hakim mediator Wiwik Suaharsono. Sementara pemerintah Indonesia diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kejaksaan Agung. 

Dalam sidang tersebut, PTT EP menyatakan beritikad baik untuk mengikuti prosedur yang ada. Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa KLHK Jasmin Ragil Utomo usai mediasi, mengatakan kalau pemerintah Indonesia menunggu langkah konkret dari pihak PTT.

Apalagi PTT EP diduga mencemari perairan di Nusa Tenggara Timur karena bocornya minyak mentah dari unit pengeboran di Montara tahun 2009. “Yang kami harapkan tidak hanya itikad baik dalam bentuk kehadiran, tapi yang jelas apa upaya konkretnya mereka,” ujar Jasmin berdasarkan keterangan resminya, Kamis (21/12).

Setelah proses itu, hakim mediator kemudian memutuskan menggelar mediasi kedua tanggal 16 Januari 2018. Wiwik meminta agar kuasa hukum tergugat sudah mempersiapkan konsep atau proposal berdasarkan materi gugatan pemerintah Indonesia.

Persiapan konsep atau proposal ini tujuannya agar proses mediasi berjalan lancar. “Ini penting, agar pada saat mediasi nanti bisa lebih efektif waktunya,” tegasnya.

Di sisi lain, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan kalau pemerintah Indonesia di masa silam telah berupaya untuk menyelesaikan masalah ini. Upaya tersebut melalui perundingan langsung ataupun pembentukan Neutral Committee, yang beranggotakan Mantan Menlu RI Dr. Hassan Wirajuda, Mantan Menlu dan Deputi PM Thailand Dr. Surakiart Sathirathai dan Juha Christensen dari Finlandia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...