DPR Usul Pertamina Dapat Hak Khusus Kelola Blok yang Dilelang

Anggita Rezki Amelia
4 Desember 2017, 19:30
Migas
Katadata | Dok.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kepada pemerintah agar PT Pertamina (Persero) memperoleh hak khusus mengelola blok minyak dan gas bumi (migas) yang sedang dilelang. Alasannya karena status Pertamina yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang 100% dimiliki negara.

Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo mengatakan Pertamina seharusnya tidak perlu mengikuti lelang blok migas seperti investor lainnya. “Buat apa BUMN ikut tender. Umpama ikut tender kan bayar, sama saja uangnya ke negara lagi, " kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM dan Pertamina, di Jakarta, Senin (4/12).

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Migas  Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan dalam beberapa tahun terakhir Pertamina memang tidak mengikuti lelang blok migas. Ini karena mereka fokus menggarap proyek strategis seperti membangun kilang minyak, yang membutuhan investasi besar. 

Terkait usulan DPR untuk memberikan hak khusus  kepada Pertamina untuk mengelola blok migas, itu sudah terjadi terhadap yang kontraknya akan berakhir. Ini mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015.

Di permen itu, menurut Ego, pemerintah sudah berpihak pada Pertamina. “Ada tiga opsi yang ditawarkan. Pertama, kami tawarkan ke Pertamina, kedua berikan ke eksisting dan ketiga meminta Pertamina dan eksisting  kelola bersama," kata Ego. 

Seperti  diketahui, tahun ini pemerintah melelang 15 blok migas. Jumlah itu terdiri dari 10 blok migas konvensional dan lima blok nonkonvensional. Pemenang lelang itu nantinya akan menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split.

(Baca: Pertamina Tidak Ikut Lelang Blok Migas Tahun Ini)

Adapun batas akhir pemasukan dokumen partisipasi untuk lelang skema penawaran langsung dan regular diperpanjang hingga 31 Desember 2017. Sementara itu untuk pengambilan dokumen lelang mundur menjadi 24 Desember 2017.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...