Jonan: Keputusan Penyatuan Golongan Tarif Listrik di Tangan Presiden

Anggita Rezki Amelia
30 November 2017, 18:34
jokowi jonan
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelum rapat terbatas tentang Evaluasi Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan Program Prioritas Provinsi DKI di Kantor Kepresidenan Jakarta di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Sel

Kebijakan mengenai penyatuan golongan tarif listrik hingga kini belum diputuskan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyerahkan keputusan mengenai kebijakan itu kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut Jonan, saat ini kebijakan itu masih dalam tahap diskusi. Pemerintah masih meminta pendapat dari beberapa pihak, termasuk masyarakat dan media. Ini untuk mengetahui respon mengenai kebijakan tersebut.

Setelah mendapatkan masukan baru akan diputuskan lanjut tidaknya kebijakan itu. “Dijalankan atau tidak, nanti keputusannya ada di Presiden," kata Jonan di Jakarta, Kamis (30/11).

Versi pemerintah, ada beberapa keuntungan dengan adanya kebijakan penyatuan golongan tarif tersebut. Salah satunya masyarakat bisa menambah daya listrik tanpa dipungut biaya alias gratis. Selain itu penambahan daya tersebut juga tidak akan membuat tarif listrik dan biaya abondemen naik.

Kebijakan itu juga akan menguntungkan pelanggan yang akan berwirausaha. Alasannya karena dapat menjalankan bisnis dengan penambahan daya listrik secara gratis dan tarif tetap.

Namun pemerintah tidak akan memaksakan masyarakat menaikkan daya listriknya. Di sisi lain, Jonan juga membantah rencana kebijakan anyar ini untuk menyelamatkan keuangan PLN yang dinilai merugi. "Ini bukan karena PLN takut rugi," ujar dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...