Jonan Dorong Freeport IPO Pasca 51% Sahamnya Dimiliki Pemerintah
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mendorong PT Freeport Indonesia menjual sahamnya (Initial Public Offering/IPO) di Bursa Efek Indonesia. Namun langkah ini dilakukan setelah pemerintah Indonesia menguasai 51% saham mereka.
Menurut Jonan, saat ini dari 600 perusahaan yang terdaftar di bursa, porsi perusahaan tambang masih sangat sedikit. Padahal dengan menjual sahamnya di pasar modal, perusahaan tambang tersebut bisa lebih transparan.
Untuk itu, Pemerintah menginginkan perusahaan tambang asal Amerika Serikat Indonesia ke depan bisa tercatat di bursa. “Setelah pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan wilayah Papua punya 51% secara kumulatif, mestinya dipikirkan Freeport untuk go public di kemudian hari," kata Jonan, Selasa (7/11).
Adapun, mengenai skema divestasi 51% saham, Jonan menolak melalui bursa. Freeport harus mendivestasikan 51% sahamnya melalui mekanisme penawaran ke pemerintah Indonesia yang mencakup pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota setempat, kemudian kepada BUMN dan BUMD.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia sudah siap mengambil 51% saham perusahaan tambang asal Amerika itu. "Tidak bisa (IPO), harus divestasi," ujar Jonan.
Menurut Jonan pemerintah akan mengambil divestasi 51% tersebut secara bertahap sesuai kemampuan keuangan pemerintah. Namun Jonan tidak mau mendetailkan proses tahapan dan pihak mana yang akan mengambil divestasi saham tersebut.