Pengusaha Minta 2 Syarat ke BPH Migas Saat Operasi SPBU “Nakal”

Anggita Rezki Amelia
6 Oktober 2017, 16:15
spbu
Arief Kamaludin|KATADATA

Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menyambut baik Operasi Patuh Penyalur (OPP) yang akan dilakukan Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) "nakal" yang diduga melakukan kecurangan. Namun, dalam melakukan itu, ada dua permintaan dari pengusaha itu.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah III Hiswana Migas Syarif Hidayat mengatakan syarat pertama adalah BPH harus bisa membedakan mengenai kecurangan dan kendala teknis. Ini karena ada SPBU yang menjual BBM tidak sesuai takaran karena kesengajaan, ada juga yang faktor teknis, seperti ausnya mesin.

Advertisement

Jadi penindakannya pun nanti harus dibedakan antara yang sengaja dan teknis. Jika memang ada pengusaha SPBU yang sengaja bertindak curang maka BPH Migas bisa tegas memberi sanksi. “Jadi mana yang sifatnya pembinaan berupa teguran mana yang wajib diberikan tindakan tegas," kata dia kepada Katadata, Jumat (6/10).

Hal kedua yang harus diperhatikan ketika OPP adalah perlunya pendamping bagi BPH Migas. Jadi nantinya BPH bisa menggandeng Direktorat Metrologi dari Kementerian Perdagangan. Ini penting karena direktorat tersebut adalah lembaga yang berwenang untuk pengujian takaran.

(Baca: SPBU Curang, Kementerian Perdagangan: Kami Buktikan ke Pertamina)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement