Chevron Lepas Seluruh Hak Kelola South Natuna Sea Block B

Anggita Rezki Amelia
Oleh Anggita Rezki Amelia - Arnold Sirait
6 Oktober 2017, 13:40
Chevron
Agung Samosir|KATADATA

Chevron Indonesia akhirnya melepas hak kelolanya di South Natuna Sea Block B, Riau. Aksi korporasi ini merupakan bagian dari upaya perusahaan mengelola bisnis di sektor energi secara efektif dan efisien.

Senior Vice President Policy, Government & Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar mengatakan jumlah hak kelola yang dilepas Chevron adalah seluruhnya atau 25%. “Chevron sudah memutuskan untuk melepas 25% hak kelola non-operated di SNSB kepada pihak yang tertarik,” kata dia kepada Katadata, Jumat (6/10).

Advertisement

Selain Chevron, Medco Energi juga memiliki hak kelola sebesar 40% dan bertindak sebagai operator. Hak kelola lainnya juga dipegang oleh anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk, yakni Medco Daya Abadi Lestari sebesar 35%.

Medco melalui anak usahanya itu memiliki hak kelola 75%, setelah mengakuisi dari ConocoPhillips sebesar 40% November 2016. Kemudian menyelesaikan transaksi dengan Inpex mengenai pembelian 30% hak kelola itu Maret 2017.

Berdasarkan data SKK Migas, selama semester I tahun 2017, produksi minyak South Natuna Sea Blok berhasil mencapai 18,4 ribu barel per hari (bph). Capaian itu melampaui target yang sudah disusun dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) yakni 17,4 ribu bph.

Selain itu, produksi gas dari blok tersebut juga berhasil melampaui target dalam enam bulan pertama. Sejak awal Januari sampai akhir Juni 2017, produksi gas South Natuna Sea Block B mencapai 227 mmscfd. Adapun target RKA hanya 181 mmscfd.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement