Pemerintah Segera Lelang Ulang Blok Migas yang Tak Laku Tahun Lalu

Anggita Rezki Amelia
5 Oktober 2017, 19:59
Sumur Minyak
Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melelang ulang blok-blok minyak dan gas bumi (migas) yang tidak laku tahun lalu. Namun, lelang kali ini, pemenangnya akan menggunakan skema kontrak gross split.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan lelang blok migas yang tidak laku ini akan dilelang setelah yang penawaran untuk tahun ini selesai. “Akan kami lelang secepatnya pada fase kedua. Bisa tahun ini atau 2018,” kata dia di Jakarta, Kamis (5/10).

Selain blok yang tidak laku tahun lalu, blok yang sudah terminasi dan resmi dikembalikan negara juga akan dilelang.  Harapannya akan akan makin banyak investor yang tertarik mengikuti proses lelang blok tersebut.

Tahun 2016 Kementerian ESDM memang pernah melelang 14 blok migas melalui penawaran langsung dan lelang reguler. Proses penawaran langsung terdiri dari  tujuh blok migas konvensional, terdiri dari Blok Bukit Barat (offshore Kepulauan Riau), Batu Gajah Dua (onshore Jambi), Kasongan Sampit (onshore Kalimantan Tengah), Ampuh (offshore Laut Jawa), Ebuny, Onin, dan West Kaimana.

Sementara untuk lelang regular juga ada tujuh blok, yakni South CPP (onshore Riau), SE Mandar (offshore Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat), serta Suremana I dan Manakarra Mamuju (offshore Makassar Strait), dan. Kemudian North Arguni dan Kasuri II (onshore Papua Barat), serta Oti (offshore Kalimantan Timur).

Dari 14 blok tersebut, hanya satu yang berhasil dimenangkan yakni Blok Oti di Kalimantan Timur. Hingga kini kontrak blok tersebut belum ditandatangani lantaran Azipac, sebagai pemenang lelang, meminta tambahan waktu sampai aturan pajak gross split terbit.

Sedangkan tahun ini pemerintah melelang 15 blok migas. Jumlah itu terdiri dari 10 blok migas konvensional dan lima blok nonkonvensional.

Saat ini, Kementerian ESDM juga sedang merevisi aturan lelang blok migas yang tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 38 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah kerja migas. Tujuannya menggairahkan lelang wilayah kerja migas.

Ada beberapa hal yang direvisi pada aturan tersebut. Salah satunya mengenai batas waktu penawaran lelang migas yang lebih panjang. Selama ini jadwal lelang wilayah kerja migas mulai dari penawaran hingga penyerahan dokumen terlalu sempit.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...