Kementerian ESDM Optimistis Revisi Gross Split Bisa Pikat Investor

Anggita Rezki Amelia
6 September 2017, 18:45
Rig
Katadata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis revisi aturan mengenai skema kontrak bagi hasil gross split bisa memikat minat investor, khususnya dalam lelang blok minyak dan gas bumi (migas). Apalagi pemenang lelang blok migas tahun ini nantinya akan menggunakan skema baru tersebut.

Direktur Jenderal Migas Ego Syahrial mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 tahun 2017 mengenai skema gross split. “Awalnya kan semua bilang ini tidak menarik, tapi kami akan sosialisasi besar-besaran ini," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9).

(Baca: Jonan Tambah Bagi Hasil Kontraktor Migas di Revisi Aturan Gross Split)

Menurut Ego sampai saat ini ada beberapa perusahaan yang mengakses data dokumen lelang. Sayangnya, ia belum mau menyebutkan nama perusahaannya.

Yang jelas, pihaknya akan menunggu perusahaan yang telah mengambil dokumen lelang untuk dapat mengembalikan dokumen sesuai batas waktu yang telah ditentukan. “Para calon calon investor yang mau masukin dokumen lelang juga sudah memberikan sinyal positif,” ujar dia.

Selain dari investor beberapa lembaga dunia juga memberi sinyal positif. Dalam menyusun revisi ini, Kementerian ESDM memang melibatkan Wood Mackenzie, Bank Dunia, Pricewaterhouse Cooper, dan IHS Markit. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...