SKK Migas Alihkan Navigasi Bandara Khusus Migas ke Airnav

Anggita Rezki Amelia
Oleh Anggita Rezki Amelia - Arnold Sirait
30 Agustus 2017, 19:23
Novie Riyanto-Amien Sunaryadi
SKK Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengalihkan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar Udara Khusus Matak dan Pagerungan ke Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/AirNav Indonesia). Sebelumnya navigasi ini dikelola kontraktor pengguna.  

Lepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan selama Bandara Matak, Kepulauan Riau digunakan Medco E&P Natuna Ltd dan bandar udara Pagerungan, Jawa Timur oleh Kangean Energy Indonesia Ltd. “Saat ini pelayanan kenavigasian kedua Bandara tersebut dilaksanakan oleh Kontraktor KKS pengguna,” kata dia berdasarkan keterangan resminya, Rabu (30/8).

Advertisement

(Baca: Airnav Siap "Rebut" Ruang Udara Natuna dari Malaysia dan Singapura)

Pengalihan navigasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi dan Direktur Utama LPPNPI, Novie Riyanto di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (30/8). Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2016.

SKK Migas juga mendukung program pengalihan penyelenggaraan pelayanan navigasi penerbangan di Bandar udara yang digunakan untuk kegiatan Kontraktor KKS di seluruh Indonesia. “Harapannya, membuat kegiatan hulu migas menjadi lebih cepat dan efisien, dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku,” kata Amien.

Sementara itu menurut Novie, tujuan nota kesepahaman ini untuk mendukung pelayanan navigasi penerbangan Indonesia. Sehingga dapat meningkatkan keselamatan, efisiensi transportasi udara, serta mendukung industri nasional.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement