Kementerian ESDM Alihkan 3 Lokasi Jaringan Gas PGN Ke Pertamina

Anggita Rezki Amelia
28 Juli 2017, 17:38
Pipa Gas
Arief Kamaludin|KATADATA
Pekerjaan pipanisasi gas milik Pertamina Gas di Kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengurangi penugasan pengoperasian jaringan gas kota (jargas) kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero). Nantinya jatah PGN itu akan diserahkan kepada PT Pertamina (Persero).

Kebijakan tersebut tertuang dalam dua surat keputusan Menteri ESDM. Pertama, Keputusan Menteri Nomor 2461 K/12/MEM/2017 tentang penugasan kepada PGN dalam pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga yang dibangun oleh pemerintah. Kemudian penugasan ke Pertamina ada di Keputusan Menteri ESDM Nomor 2460 K/12/MEM/2017.

(Baca: Anggaran Dipangkas, Pemerintah Batal Tambah Jaringan Gas Kota)

Dalam surat keputusan tersebut penugasan Pertamina menjadi 13 lokasi. Awalnya Pertamina hanya mendapatkan 10 lokasi penugasan dalam pengoperasian jargas oleh pemerintah.

Secara total penambahan itu ada 11.939 sambungan rumah tangga. Rinciannya terdiri dari  Kota Palembang sebanyak 3.311 Sambungan Rumah Tangga (SR), Kota Depok sebanyak 4.000 SR, dan Kota Bekasi sebanyak 4.628 SR.

Sementara 10 lokasi lainnya adalah Kota Prabumulih sebanyak 4.650 SR, Kota Jambi sebanyak 4.000 SR, Kota Sengkang sebanyak 4.172 SR, Kabupaten Sidoarjo sebanyak 10.350 SR, Kota Bontang sebanyak 3.960 SR, Kabupaten Ogan Ilir sebanyak 3.725 SR, Kabupaten Subang sebanyak 4.000 SR, Kabupaten Bulungan sebanyak 3.300 SR, Kabupaten Bekasi sebanyak 3.949 SR, dan Kota Lhokseumawe sebanyak 3.997 SR. Sehingga total jargas yang dioperasikan Pertamina sebanyak 46.103 SR. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...