Enam Jual-Beli Gas Diteken, Penerimaan Negara Tambah Rp 66 Triliun

Anggita Rezki Amelia
17 Mei 2017, 10:31
Pipa gas
Arief Kamaludin|KATADATA

Penerimaan negara bertambah sebesar US$ 5 miliar atau sekitar Rp 66 triliun dari enam perjanjian jual-beli gas bumi. Penandatanganan perjanjian tersebut bersamaan dengan pembukaan hajatan tahunan para pelaku minyak dan gas bumi, yaitu Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2017 di Jakarta, Rabu (17/5). 

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan, semua gas dalam kesepakatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan domestik. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 06 tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi.

Advertisement

“Gas dalam kesepakatan ini akan dipasok untuk kebutuhan kelistrikan, industri, lifting minyak dan gas rumah tangga,” ujar Amien berdasarkan keterangan resminya, Rabu (17/5). (Baca: Hanya Dua Industri yang Menikmati Penurunan Harga Gas Awal 2017)

Enam kesepakatan ini terdiri atas empat perjanjian baru dan dua amendemen kontrak. Salah satu dari kesepakatan baru tersebut adalah perjanjian jual beli gas alam cair (Liquefied Natural Gas /LNG) antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) Tangguh dengan PT PLN (Persero).

Dalam kesepakatan tersebut, BP beserta kontraktor KKS Tangguh lainnya sepakat memasok tambahan 16 kargo LNG per tahun untuk PLN yang akan dimulai dari tahun 2020 sampai 2035. Pasokan tersebut bersifat multidestinasi sehingga PLN dapat memanfaatkannya untuk berbagai pembangkit di Indonesia, termasuk pembangkit listrik Jawa 1.

(Baca: PLN Dapat Harga Lebih Murah dari LNG Tangguh untuk Proyek Jawa 1)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement