8 Blok Migas yang Akan Habis Kontrak Diserahkan ke Pertamina

Anggita Rezki Amelia
18 Januari 2017, 21:36
Blok migas
Katadata

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memutuskan penyerahan pengelolaan delapan blok minyak dan gas bumi (migas) kepada PT Pertamina (Persero) setelah masa kontraknya berakhir pada dua tahun ke depan. Keputusan ini berdasarkan evaluasi berbagai aspek.

Berdasarkan evaluasi itu, Jonan menilai, Pertamina mampu mengelola delapan blok tersebut. Delapan blok itu adalah Blok Sanga-sanga, Blok East Kalimantan, Blok Attaka, Blok South East Sumatera, Blok Tengah, Blok NSO, Blok Tuban, dan Blok Ogan Komering. Masa kontrak blok ini berakhir dalam tahun ini sampai 2018.

Advertisement

Dalam mengelola blok ini, Pertamina akan menerapkan skema bagi hasil gross split atau tanpa pengembalian biaya operasional. "Menurut saya lebih efisien dengan gross split, karena amanat Presiden harus lebih efisien," kata Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/1).

(Baca: Aturan Terbit, Kontrak Baru Migas Pakai Skema Gross Split)

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penugasan kepada Pertamina juga sebagai upaya mendukung peningkatan produksi. Saat ini, kontribusi produksi Pertamina terhadap kebutuhan migas nasional baru 24 persen, lebih rendah dibandingkan Petronas yang mampu berkontribusi hingga 55 persen terhadap kebutuhan migas Malaysia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement