Alokasi Gas Domestik Meningkat, Subsidi Energi Menyusut

Anggita Rezki Amelia
27 Oktober 2016, 18:05
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pencapaian dua tahun Kabinet Kerja Pemerintahan Jokowi-JK di sektor energi. Salah satu keberhasilannya terlihat pada alokasi gas dalam negeri yang meningkat, sementara anggaran subsidinya menurun. 

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan hingga Juli 2016, hasil produksi gas bumi yang dialokasikan untuk kebutuhan domestik mencapai mencapai 3.971 miliar british thermal unit per hari (BBTUD). Jumlah ini setara dengan 58 persen total produksi gas dari dalam negeri. Padahal tahun sebelumnya hanya 56 persen atau 3.882 BBTUD dan di 2014, porsinya 53 persen atau 3.785 BBTUD.

Advertisement

“Jadi kalau kami usahakan pemanfaatan dalam negerinya ini makin lama makin besar,” kata dia saat memberikan paparan di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Kamis (27/10). (Baca: Serapan Gas untuk Domestik Masih di Bawah Nilai Kontrak)

Meski alokasi gas untuk dalam negeri bertambah, total produksi gas siap jual atau lifting  mengalami penurunan. Lifting gas bumi hingga Agustus 2016 hanya 919 MBOEPD. Sementara pada tahun lalu angkanya sudah mencapai 1.165 MBOEPD,. Pada 2014 pun volumenya lebih tinggi yakni 1.221 MBOEPD.

Berbanding terbalik dengan gas bumi, lifting minyak bumi meningkat dibandingkan dua tahun terakhir. Pada 2014, lifting tercatat hanya 794 ribu barel per hari (MBOPD), kemudian menurun pada tahun lalu 786 MBOPD. Hingga 11 Oktober 2016, lifting minyak berhasil mencapai  825 MBOPD.

Menurut Jonan meski ada peningkatan, lifting minyak harus tetap menjadi perhatian, karena ada potensi mengalami penurunan. Kementerian ESDM memprediksi pada 2019, lifting minyak hanya 700 MBOPD. “Kalau tidak ada upaya lebih besar pasti turun terus,” ujarnya.

Untuk jumlah penandatangan kontrak wilayah kerja (WK) migas di Indonesia selama dua tahun terakhir memang masih rendah. Di 2014 ada lima kontrak WK migas yang berhasil ditandatangani, lalu naik pada 2015 menjadi 12 WK migas dan  3 WK perpanjangan atau alih kelola. Sedangkan tahun ini hanya ada satu WK migas baru, satu WK perpanjangan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement