Pesawat Besar Dapat Diskon Landing Fee 50 Persen
KATADATA ? Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memberlakukan potongan 50 persen untuk biaya mendarat (landing fee) untuk pesawat berukuran besar, seperti Boeing 777 atau Airbus 330.
?Kami sudah menendatangani kebijakan ini, ada tujuh sampai delapan airport yang dipakai untuk landing pesawat besar, dan maskapai mendapat potongan landing fee,? ujar Jonan, seperti dikutip harian Investor Daily, Rabu (10/12).
Menurut Jonan, kebijakan ini untuk mengantisipasi kondisi beberapa bandara yang semakin padat. Hal ini sejalan dengan pengembangan bandara yang lebih sulit dari pengadaan pesawat. Untuk itu, maskapai dalam negeri didorong untuk mengoperasikan pesawat berbadan lebar.
Pemerintah juga akan memperpanjang landasan pacu bandara agar pesawat besar bisa mendarat. Adapun bandara yang didorong untuk bisa mendaratkan pesawat besar, diantaranya Kualanamu (Deli Serdang), Juanda (Surabaya) Ngurah Rai (Bali), Sultan Hasanudin (Makasar), Soekarno-Hatta (Jakarta), Sepinggan (Balik Papan).