Freeport Minta Amandemen Kontrak Segera Ditandatangani

Image title
Oleh
8 Oktober 2014, 09:36
Freeport_ptfi.jpg
KATADATA |
www.ptfi.co.id

KATADATA ? PT Freeport Indonesia meminta amandemen kontrak segera ditandatangani sebelum pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir pada 20 Oktober 2014.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan, Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B. Sutjipto mendatangi dirinya pada Senin 6 Oktober lalu untuk meminta amandemen  kontrak pertambangan segera ditandatangani. ?Mereka (Freeport) meminta sebelum pemerintahan baru,? kata dia seperti dikutip Bisnis Indonesia, Rabu (8/10).

Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B. Sutjipto mengatakan, dirinya telah datang ke Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM sebagai bagian konsultasi tindak lanjut nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani 25 Juli 2014.

Bila pembahasan sudah selesai, Freeport siap untuk segera menandatangani. ?Namun, nila belum selesai maka akan kami teruskan dengan pemerintahan yang datang,? kata Rozik. 

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...