Pengawasan IMEI Sulit Dilakukan

Image title
Oleh
15 April 2014, 15:25
perangkat-seluler-apple-iphone.jpg
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) mengaku sangat sulit melakukan pengawasan sistem IMEI atau International Mobile Equipment Identity.  

Sebagaimana diketahui, beberapa kementerian berupaya mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberlakukan sistem IMEI. Dengan sistem ini, setiap kartu sim dari operator telepon seluler (ponsel) tidak bisa diaktifkan pada perangkat ponsel yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar.

IMEI merupakan 15 kode unik yang terdapat di setiap ponsel. Nomor ini untuk mengidentifikasi produk asli yang dikeluarkan setiap produsen.

Muhammad Budi Setiawan, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, mengatakan selain banyak operator ponsel yang tidak setuju, kementerian juga tidak berwenang mengatur hal tersebut.  

Menurutnya, nomor IMEI itu regulasinya di badan internasional. Di mana setiap produsen membuat produknya dengan mencantumkan nomor IMEI sebagai identitas perangkat. IMEI itu diberikan oleh produsen telepon seluler kepada importir. Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya memverifikasi perangkat tersebut sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia.  

Jika aturan sistem ini diberlakukan, maka akan ada satu IMEI yang terdaftar untuk beberapa perangkat. Banyak ponsel selundupan yang menggunakan IMEI yang sama dengan ponsel yang dibuat oleh produsen aslinya. ?IMEI itu secara umum hanya bisa satu. Tapi yang selundupan itu tidak bisa dimonitor,? ujar Budi kepada Katadata, Selasa (15/4).  

Rencana untuk menertibkan EMEI ini berhembus, seiring rencana pemerintah memberlakukan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk ponsel. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, yang menghembuskan rencana ini sejak menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal, khawatir penerapan PPnBM membuat tingkat penyelundupan ponsel semakin tinggi.  

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, Kementerian Keuangan akan mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera menerapkan sistem IMEI ini. "Kalau sistem ini sudah dijalankan kita mau, karena IMEI paralel dengan persiapan PPnBM ponsel untuk kategori barang mewah,"  ujar Bambang usai acara Islamic Financial Industry, di Jakarta, Selasa (15/4).

Reporter: Rikawati, Safrezi Fitra
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...