Bea Keluar CPO Direncanakan Turun

Image title
Oleh
28 April 2015, 09:11
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Pemerintah tengah mempertimbangkan pemangkasan besaran bea keluar bagi minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) mengingat saat ini otoritas fiskal menerapkan mekanisme pungutan sebesar US$ 50 per ton.

Kendati begitu, hingga kini pemerintah belum menentukan berapa besar pelonggaran BK tersebut dari semula 7,5 persen. "Kami fokus pada pungutan badan layanan umum (BLU) sebesar US$ 50 per ton, di situ dulu," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, seperti dikutip Bisnis Indonesia, Selasa (28/4).

Advertisement

Pemerintah akan mengenakan pungutan pada produk CPO melalui peraturan pemerintah Penetapan Pengutipan Dana Pembangunan Dana Dukungan Industri Kelapa Sawit Berkelanjutan sebesar US$ 50 per ton. Pungutan itu adalah upaya pemerintah untuk tetap mengantongi penerimaan mengingat bea keluar terhadap CPO tak dapat diberlakukan saat ini.

Pasalnya, berdasarkan Peratran Menteri Keuangan (PMK) No 75/2012 tentang Penetapan Barang Ekspor yang dikenakan Bea Keluar seesar 7,5 persen saat harga referensi CPO berada pada rentang US$ 750-US$ 850 per ton.

Sementara itu harga CPO tak pernah mencapai kisaran tersebut sejak tahun lalu sehingga potensi penerimaan dari CPO terancam hilang. Padahal, otoritas fiskal tengah berupaya mati-matian mengerek penerimaan negara.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement