Pekan Ini, Pungutan CPO Supporting Fund Mulai Berlaku

Image title
Oleh
16 April 2015, 09:33
Katadata
KATADATA

KATADATA ? Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil memastikan, dana dukungan industri kelapa sawit berkelanjutan atau crude palm oil supporting fund (CSF) akan mulai dipungut pekan ini. Peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres) terkait CSF itu menurut rencana ditandatangani Presiden Joko Widodo Rabu (15/4) atau paling lambat Kamis (16/4).

"Semua poin-poin terkait CSF, termasuk badan layanan umum (BLU) pengelola CSF, sudah (selesai dibahas) semua. Malam ini semua menteri tanda tangan setelah diselesaikan titik komanya. Besok kami ke presiden dan mulai berlaku setelah ditandatangani presiden," kata Sofyan seperti dikutip dari Investor Daily, Kamis (16/4).

Advertisement

Ia menjelaskan CSF akan dikenakan sebesar US$ 50 per satu ton ekspor CPO dan US$ 30 per satu ton ekspor produk turunan CPO. Jika harga patokan ekspor melampaui US$ 750 per ton, pengekspor selain dikenai CSF juga dikenakan bea keluar sebesar 7,5 persen.

Sebelumnya, pemerintah menurunkan harga indeks pasar bahan bakar nabati (HIP-BBN), dimana formula HIP yang baru adalah harga patokan ekspor (HPE) CPO yang ditetapkan Menteri Perdangan pada periode satu bulan seelumnya ditambah besaran konversi CPO menjadi bidiesel sebesar US$ 125 per metrik ton dengan faktor konversi seesar 870 kilogram per meter kubik.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...
    Advertisement