Inilah Tugas Pokok Menteri Keuangan yang Diperintah Jokowi

Image title
Oleh
27 Oktober 2014, 21:27
Bambang Brodjonegoro
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro

KATADATA ? Presiden Joko Widodo memberikan dua tugas pokok yang harus dilakukan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Kedua tugas tersebut adalah memastikan ketahanan fiskal dan menstabilkan ekonomi nasional.

"Tentunya, saya bertanggungjawab terhadap ketahanan fiskal melalui instrumen APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan kestabilan ekonomi, melalui FKSSK (Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan)," ujar Bambang, usai serah terima jabatan dengan pejabat lama Chatib Basri, Jakarta, Senin (27/10).

Menurut Bambang, untuk menyehatkan kondisi fiskal, pemerintah akan mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Namun, dia mengaku hingga saat ini pemerintah belum membahas secara spesifik, terkait kebijakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). 

Stabilitas ekonomi akan menjadi fokus utama pemerintah dalam beberapa waktu ke depan. Mengingat, Indonesia harus menghadapi dampak normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat dan Cina, serta penurunan harga komoditas.

Pengendalian defisit neraca transaksi berjalan yang masih rentan terhadap dampak ekonomi global, akan diupayakan dengan memaksimalkan seluruh sektor ekonomi termasuk sektor pariwisata. Karena, ketergantungan terhadap sektor ekspor nasional akan terus terhambat oleh penurunan harga komoditas dan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan waktu lama.

"Kami juga ingin pertumbuhan tidak terkoreksi terlalu dalam," kata Bambang.       

Halaman:
Reporter: Petrus Lelyemin
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...