Bea Keluar dari Freeport dan Newmont Tak Capai Target

Image title
Oleh
4 September 2014, 08:34
beau-cukai-kendaraan
KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Penerimaan negara dari bea keluar ekspor PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara diperkirakan tidak mencapai target. Tahun ini, penerimaan bea keluar dari kedua perusahaan pertambangan itu sebesar Rp 4,9 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono memperkirakan, penerimaan perpajakan dari kedua perusahaan tersebut sebesar Rp 1,9 triliun.

Meskipun lebih rendah, perolehan tersebut terbilang wajar seiring telah telah berlakunya UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). UU tersebut menetapkan pelarangan ekspor mineral mentah.

?Kami sudah hitung dia (Freeport dan Newmont) ekspor 2014 kira-kira Rp 1,9 triliun dari bea keluar,? ujar Agung dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Jakarta, kemarin.

Kendati demikian, dia memperkirakan, perolehan bea keluar dari kedua perusahaan ini akan naik dua kali lipat menjadi Rp 3,8 triliun pada 2015.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Bea dan Cukai Ditjen Bea Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan, lebih rendahnya pendapatan bea ekspor dari Freeport disebabkan perusahaan itu gagal memenuhi target ekspor mineral.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...