Politisi dan Pejabat BPK Masuk Rekomendasi 25 Calon Anggota BPK

Image title
Oleh
25 Agustus 2014, 17:46
BPK
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ?  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan/fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Komisi XI DPR. Dari 63 nama yang ikut uji kelayakan, sebanyak 25 orang direkomendasikan DPD menjadi calon anggota BPK.

Wakil Ketua Komite IV DPD Litha Brent mengatakan 25 nama yang direkomendasikan itu sesuai dengan nomor urut berdasarkan penilaian pada saat fit and proper test. Beberapa nama yang masuk diantaranya anggota DPR yang masih aktif saat ini dan anggota BPK yang masih menjabat.

Anggota BPK yang mendaftar kembali dan masuk dalam rekomendasi seperti Rizal Djalil (Ketua BPK) dan Ali Masykur Musa (Anggota BPK). Dalam uji kelayakan, anggota DPD mencecar mereka dengan tuduhan jual beli opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Independensi Ali Masykur juga dipertanyakan karena ia terlibat dalam kegiatan politik praktis seperti menjadi peserta calon presiden konvensi Partai Demokrat dan menjadi tim sukses pasangan capres Prabowo Subianto- Hatta Rajasa. 

Sedangkan politisi yang masuk dalam daftar rekomendasi yaitu Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, Anggota Komisi XI Achsanul Qosasi. Keduanya juga mendapat sorotan dari DPD karena latar belakang mereka dari partai politik. Sehingga dikhawatirkan tidak bisa bersikap independen dalam melakukan audit.

Proses selanjutnya yaitu fit and proper test yang akan dilakukan Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Harry Azhar mengatakan DPR akan melakukan uji kelayakan calon anggota BPK pada 8-12 September 2014. Menurut Harry, nama yang direkomendasikan DPD bukanlah keputusan final karena keputusan akhir ada di Komisi XI DPR. Meski dalam rekomendasi DPD menyatakan suatu calon tidak layak, namun bisa saja DPR memiliki sikap yang berbeda.

"Keputusan DPR kan mengikuti keputusan politik. Jadi bisa saja berbeda dengan rekomendasi DPD," ujarnya ketika dihubungi Katadata, Jumat 22 Agustus 2014.

Semua nama yang mengikuti uji kelayakan di DPD akan direkomendasikan ke DPR. Artinya DPD tidak memiliki kewenangan memangkas nama-nama yang direkomendasikan ke DPR. Sehingga 63 calon anggota yang menjalani fit and proper test kembali mengikuti uji kelayakan di DPR.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...