SBY Harus Tanggung Separuh Beban Subsidi BBM

Image title
Oleh
21 Agustus 2014, 19:36
Katadata
Foto: Abror/presidenri.go.id
presidenri.go.id (Abror)

KATADATA ?  Pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono harus memberikan ruang fiskal yang luas dalam RAPBN 2015 bagi pemerintah yang baru. Salah satu contohnya beban subsidi agar tak dilimpahkan semua pada pemerintah yang baru.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK), pemerintah harus berinisiatif memberikan ruang fiskal untuk pemerintahan baru. "Lalu dibahas di Badan Anggaran DPR. Karena ini pembahasannya masih awal, jadi ada kesempatan untuk mengubah RAPBN 2015," ujarnya di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2014.

Faisal mencontohkan pemerintah saat ini harus berbagi beban dengan pemerintah mendatang dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah SBY bisa menaikkan harga BBM bersubsidi menjadi Rp 8.000. Lalu pemerintah Joko Widodo selanjutnya bisa menaikkan harga BBM sebesar Rp 1.000-1.500. Menurut dia pemerintah tak perlu khawatir lonjakan inflasi karena bulan Agustus inflasi relatif rendah. Ia memperkirakan dengan kenaikan BBM bersubsidi menjadi Rp 8.000, inflasi naik menjadi 7-8 persen. "Ini lebih rendah dibanding dampak inflasi kenaikan BBM Juli 2013 lalu sebesar 8,8 persen," tuturnya.

Jika pemerintah menaikkan harga BBM pada Oktober-Desember, itu akan menghemat seperempat anggaran subsidi energi tahun ini mencapai Rp 363,5 triliun sehingga ada penghematan subsidi dari APBN 2014. Sehingga pada 2015 pemerintah sekarang sudah menciptakan ruang gerak fiskal. "Jangan sampai beban subsidi BBM hanya dibebankan kepada pemerintah Jokowi, yang harus menaikkan harga BBM hingga 50 persen," kata dia.

Menurut dia, ruang fiskal yang bisa diciptakan tak hanya berasal dari kenaikan BBM, namun juga meningkatkan penerimaan dari sektor pajak. Bukan dengan menaikkan tarif pajak namun meningkatkan kepatuhan membayar pajak.

Anggota Komisi VII atau komisi energi Satya Widya Yudha berpendapat sebenarnya ruang fiskal pemerintah baru tidaklah sempit, jika subsidi bahan bakar minyak dikurangi. "Ruang fiskal diperlebar hanya dengan mengubah paradigma menjadi target subsidi, bukan subsidi harga," ujarnya. 

Menurut Satya pemerintahan baru masih memiliki waktu untuk membicarakan ruang fiskal dengan pemerintahan saat ini, sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 disahkan. ?Sehingga subsidi BBM bisa diubah dalam APBN 2015, tidak perlu menunggu APBN Perubahan," ujarnya.

Satya mencontohkan dalam RAPBN 2015 anggaran subsidi bahan bakar minyak dialokasikan sebesar Rp 363,5 triliun. Alokasi subsidi ini bisa dikurangi dengan mengalihkan dari yang semula berupa barang menjadi subsidi langsung ke orang yang membutuhkan. Hal itu bisa berupa asuransi kesehatan, sekolah gratis. Sisanya bisa dialihkan untuk membangun infrastruktur.bisa dialihkan untuk infrastruktur.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...