Kebutuhan Biaya Infrastruktur Pemerintahan Jokowi Capai Rp 6.500 Triliun

Image title
Oleh
19 Agustus 2014, 18:40
Infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Deputi Tim Transisi Jokowi-JK Bidang Transportasi dan Infrastruktur Akbar Faisal mengatakan kebutuhan anggaran pemerintahan Jokowi-JK untuk membiayai program infrastruktur, mencapai Rp 6.500 triliun. Nilai tersebut adalah kebutuhan anggaran untuk lima tahun masa pemerintahan mendatang.

Jika dirata-ratakan, setiap tahun kebutuhan anggaran infrastruktur pemerintahan Jokowi-JK mencapai Rp 1.300 triliun. Jumlah yang sangat besar dibandingkan dengan anggaran infrastruktur pemerintahan saat ini. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total anggaran infrastruktur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013 hanya Rp 184,3 triliun. Sementara anggaran infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 mencapai Rp 206,6 triliun.

Advertisement

Akbar memang belum bisa menjelaskan apakah kebutuhan biaya infrastruktur tersebut akan sepenuhnya dibiayai pemerintah, atau dibiayai lewat kerjasama dengan swasta. Dia juga belum bisa merinci apa saja program pembangunan infrastruktur yang akan dikerjakan oleh pemerintahan Jokowi-JK. Yang pasti, Jokowi sempat menyebutkan beberapa program pembangunan infrastruktur, seperti tol laut dan konversi bahan bakar minyak (BBM) ke gas.

?Untuk program infrastruktur ini, kami masih melakukan pembahasan di Tim Transisi,? ujar Akbar kepada Katadata, Selasa (18/8).

Akbar juga mempersoalkan anggaran untuk infrastruktur dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 yang baru saja diajukan oleh pemerintahan saat ini. Dia merasa heran pemerintah saat ini menganggarkan dana infrastruktur tahun depan lebih rendah dari tahun sebelumnya. Padahal, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat infrastruktur.

Menurutnya pemerintah saat ini bukannya memberi ruang anggaran bagi pemerintahan baru, tapi malah mencantumkan beberapa pos anggaran yang tidak tepat. Misalnya anggaran kunjungan kerja ke luar negeri untuk eksekutif dan legislatif, yang mencapai Rp 32 triliun. Anggaran ini, kata Akbar yang pernah menjadi anggota legislatif, dianggap sebagai pemborosan.

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement