DPR Kejar Finalisasi RUU Perbankan
KATADATA ? DPR optimistis dapat menyelesaikan draf RUU Perbankan sebelum masa baktinya berakhir pada 30 September nanti. ?Kalau tidak segera disahkan, DPR baru akan mulai dari awal lagi. Padahal perbankan kita sudah sangat mendesak untuk dibenahi,? kata Achsanul Qosasi, anggota Komisi XI DPR, seperti dikutip Kontan, Rabu (13/8).
Komisi Keuangan dan Perbankan DPR itu dijadwalkan membahas RUU Perbankan pada 18-20 Agustus mendatang. Achsanul optimistis, DPR bisa merampungkan draf tersebut yang saat ini sudah terselesaikan 95 persen.
Adapun sisanya hanya mengenai klausul tentang bank khusus. Bank khusus ini adalah bank yang spesialis menggarap sektor kredit tertentu, seperti infrastruktur. Dalam RUU, pendanaan bank infrastruktur hanya boleh mengandalkan pendanaan jangka panjang seperti obligasi.