Harga di Bawah Keekonomian, Pertamina Ancam Hentikan Pasokan Solar ke PLN

Image title
Oleh
7 Agustus 2014, 18:05
pertamina donang.jpg
KATADATA/
KATADATA/ Donang Wahyu

KATADATA ? PT Pertamina (Persero) mengancam tidak akan memasok solar ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) jika masih menggunakan harga di bawah keekonomian. Akibat menggunakan harga di bawah keekonomian, Pertamina merugi hingga uS$ 45 juta pada semester I/2014.

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan jika Pertamina tetap memasok solar untuk PLN dengan di bawah harga keekonomian, Pertamina akan mengalami kerugian hingga US$ 90 juta atau Rp 1 triliun. Sedangkan kerugian Pertamina pada 2013 total US$ 28 juta.

"Jika harga solar tidak dikoreksi kerugian Pertamina bisa sampai US$ 90 juta," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis 7 Agustus 2014.

Menurutnya sebagai badan usaha, Pertamina diharuskan memperoleh keuntungan. Ia tak berharap banyak dari penjualan solar ke PLN, asalkan tidak merugi saja. Pertamina berharap pihaknya bersama PLN bisa segera menemukan kesepakatan harga solar yang baru. Dalam perjanjian, setelah Pertamina memasok 50 persen kuota tahun lalu, Pertamina bisa memakai harga keekonomian. "Kalau ada kesepakatan kontrak baru kami akan suplai." ujarnya.

Direktur PLN Nur Pamudji sendiri menegaskan pasokan listrik masih aman kendati Pertamina mengancam menghentikan pasokan solar ke PLN. "Belum ada pemadaman, masih aman. Alhamdullilah, yang penting selama jaringan tidak kena pohon roboh listrik aman-aman saja. Sampai hari ini kondisi masih aman, saya nggak mau berandai-andai untuk besok," ujar Nur.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, PLN, Pertamina bersama Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan akan melakukan rapat bersama. Tim teknis PLN dan Pertamina sore ini melakukan rapat untuk membicarakan harga keekonomian untuk solar. "Diharapkan keluar hasil penyesuaian harga solar," ujarnya.

Sebelumnya Pertamina mengklaim harga baru yang diminta sesuai denga rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yakni 112-117 persen dari harga Mean of Plats Singapore (MoPS). Sedangkan PLN meminta tetap di harga lama, yakni 105 persen dari MoPS.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...