Bappenas: Jokowi Bisa Menaikkan Harga BBM Bersubsidi Rp 2.000

Image title
Oleh
24 Juli 2014, 13:38
bappenas
KATADATA

KATADATA ? Menteri Kabinet saat ini berharap, pemerintahan baru dapat memangkas subsidi bahan bakar minyak secara bertahap dalam program 100 harinya. Hal ini dilakukan untuk memberi ruang fiskal dalam APBN 2015, apalagi dengan adanya pengalihan subsidi energi sebesar Rp 50 triliun pada APBNP 2014 ke APBN 2015.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan pemerintah yang baru bisa saja menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, hingga Rp 2.000 dalam setiap kenaikan. Tergantung bagaimana pemerintahan menghitung dampak dari kenaikan terhadap inflasi.

"Kalau exercise Bappenas itu setiap BBM Rp 500  itu, dampaknya ke inflasi 0,6 presented poin," ujarnya dikantornya, Jakarta, Rabu malam (23/7). Yang jelas, kata dia, harga BBM tidak boleh 100 persen mengikut harga pasar. Sebab itu sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa harga BBM tidak boleh mengikuti harga pasar.

Menurutnya, selain itu menaikan harga BBM, kompensasi bagi masyarakat juga harus ada. Misalkan untuk pendidikan dan kesehatan, bisa saja mengikuti program pemerintahan sekarang dan pemerintahan baru tingal memperluas programnya saja.

Bisa juga dikombinasi dengan pembangunan infrastruktur pedesaan, jadi masyarakat miskin di desa bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan tambahan. Pemerintahan yang baru melakukan harus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Menteri Keuangan Chatib Basri, kenaikan harga BBM bersubsidi dalam kisaran 40 persen, akan menyebabkan tambahan inflasi kurang lebih 4,2 persen. Namun, penghematan yang didapat untuk tiga bulan adalah Rp 40 triliun. Apalagi jika pemerintahan mendatang menerapkan skema subsidi tetap mulai 2015, maka penghematannya dalam setahun bisa mencapai Rp 200 triliun.

Selain menaikkan harga BBM, Chatib juga mengusulkan pemerintah yang baru dapat memutuskan subsidi tetap. Subsidi tetap ini adalah dengan menetapkan besaran subsidi untuk setiap liter BBM. Dengan subsidi tetap ini pemerintah tidak perlu khawatir jika ada kenaikan harga minyak ataupun pelemahan rupiah. Sehingga ada kepastian dalam penyusunan APBN.

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...