BI: Semua Transaksi Dalam Negeri Harus Pakai Rupiah

Image title
Oleh
27 Juni 2014, 18:48
Rupiah
Donang Wahyu|KATADATA
KATADATA | Donang Wahyu

KATADATA ?  Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara mengatakan semua transaksi yang terjadi di dalam negeri harus menggunakan mata uang rupiah. Faktanya di lapangan banyak transaksi komersial yang masih menggunakan mata uang dolar AS seperti menyewa properti, transaksi di pelabuhan masih menggunakan dolar.

"Itu ongkos di pelabuhan dalam dolar bukan transaksi ekspor impor, bukan bayar utang luar negeri, bukan transaksi internasional, mengapa harus dalam bentuk dolar. Itu membuat permintaan dolar yang seharusnya tidak perlu," ujar Mirza di Gedung BI, Jakarta, Jumat 27 November 2014.

Advertisement

Kewajiban penggunaan rupiah itu sebetulnya sudah tercantum dalam UU No 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Sehingga BI dan pemerintah perlu lebih gencar melakukan sosialisasi

Menurut Mirza model transaksi menggunakan dolar di dalam negeri cukup lama dilakukan. Sehingga pelaku industri menjadi terbiasa bertransaksi dengan dolar. Pelaku industri juga dinilai belum paham dengan UU tersebut.

Sebelumnya Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung meminta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II agar segera menjalankan UU Mata Uang maksimal dalam waktu tiga bulan.  Hal ini sebagai salah satu kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. 

Kewajiban tersebut, kata Chairul, tak hanya di lingkungan pelabuhan saja. Tetapi di semua sektor industri harus menggunakan mata uang rupiah untuk transaksi dalam negeri.
"Kan bayar kapal, semuanya pakai dolar. Kalau nanti pakai rupiah kan dengan begitu tidak perlu pakai dollar lagi di eksportir yang ada di Jakarta," tuturnya usa rapat koordinasi di kantor Pelindo II Tanjung Priuk, Jakarta, Kamis (26/6).

Reporter: Rikawati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement