BRI Serius Beli Bank Mutiara karena Harganya Murah

Image title
Oleh
23 April 2014, 12:44
BRI_Sofyan.jpg
KATADATA/
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Setelah berhitung panjang, akhirnya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, memantapkan niatnya untuk membeli PT Bank Mutiara Tbk. Perusahaan ini bahkan menyatakan telah mendaftarkan diri sebagai investor atas divestasi saham Bank Mutiara.  

Direktur Utama BRI Sofyan Basyir mengungkapkan, alasan mendaftarkan diri untuk membeli karena harga Bank Mutiara yang relatif murah. ?Kami mendaftarkan diri karena memang angkanya (harga) menarik buat kami,? ujarnya, dalam konferensi pers, di Gedung BRI Pusat, Jakarta, Rabu (23/4).  

Advertisement

Harga menarik seperti yang dimaksud oleh Sofyan adalah, nilai jual Bank Mutiara lebih rendah dibandingkan dengan nilai penyertaan modal sementara (PMS) yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 2008 sebesar Rp 6,7 triliun. ?Harganya kita perkiraan lebih murah dari nilai bailout, makanya kita masukkan penawaran,? jelas Sofyan.  

Menurutnya, langkah untuk mengakuisisi bank, merupakan upaya untuk mengembangkan bisnis usaha perseroan. "Terbuka juga untuk bank lain, juga untuk akuisisi bank yang memang lagi membutuhkan tambahan modal," kata dia.   Selain Bank Mutiara, BRI juga berniat mengakuisi bank dan lembaga keuangan keuangan non bank.

Direktur Keuangan BRI Achmad Bayquni mengatakan untuk ekspansi unorganik, BRI berniat mengakuisisi perusahaan asuransi, ataupun sekuritas. ?Akuisisi bank yang tentunya sejalan dengan bisnis kita yaitu UMKM,? ujarnya.  

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, LPS menyebut ada 18 instutusi yang berminat membeli saham Bank Mutiara. Perusahaan investasi dan lembaga keuangan mendominasi calon investor yang berasal dari delapan negara.  

LPS sendiri telah memperpanjang batas penyampaian minat atas rencana divestasi bank Mutiara dari 4 April 2014 menjadi 22 April 2014. Adapun batas waktu kelengkapan dokumen berakhir pada 29 April 2014.  

Proses divestasi Bank Mutiara itu dilanjutkan, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merilis hasil audit yang menyebut penyertaan modal pada Desember 2013 senilai Rp 1,25 triliun diduga telah melanggar undang-undang. BPK menilai penanganan Bank Mutiara oleh LPS belum sepenuhnya efektif. 

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement