Rp 15 Triliun agar Presiden Tidak Panik pada 2008

Image title
Oleh
6 Mei 2014, 00:00
3778.jpg
KATADATA/
KATADATA | Dok. KATADATA

KATADATA ? Guna menghadapi ancaman krisis perbankan yang dikhawatirkan menimbulkan kepanikan pasar dan presiden, petinggi Kementerian Keuangan dan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia mempertimbangkan untuk menambah likuiditas di pasar pada 13 September 2008. Hasilnya, dua hari kemudian, pemerintah menempatkan uang negara Rp 15 triliun di tiga bank negara.

Penempatan dana tersebut diputuskan setelah melalui rapat intensif secara marathon pada 13, 14 dan 15 September di Jakarta menyusul perkembangan situasi terakhir terkait perekonomian global. Pada saat itu, dalam sepekan sebelumnya, nilai tukar rupiah tertekan dan indeks harga saham gabungan merosot tajam terimbas krisis finansial di Amerika. Pada 15 September 2008, kebangkrutan Lehman Brothers makin memperparah anjloknya bursa saham dunia.

Terkait dengan perkembangan perekonomian terakhir yang bergejolak dan likuiditas yang mulai mengering, pada hari libur, Sabtu, 13 September 2008, Menkeu mengundang jajaran Dewan Gubernur BI untuk rapat di Kantor Badan Pengembangan dan Pelatihan Keuangan di Jl Purnawarman, Jakarta. Selain Menkeu Sri Mulyani, hadir dalam pertemuan itu adalah Sekjen Depkeu, Sekretaris Kementerian Perekonomian, Dirjen Perbendaharaan, Dirjen Pengelolaan Utang, Ketua Bapepam-LK, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan beberapa Deputi Gubernur BI, yakni Mulyaman Hadad, Hartadi Sarwono dan Budi Mulya.

Dalam pembahasan tersebut Menkeu menyampaikan bahwa BI dan Depkeu perlu fokus pada upaya meminimalisasi volatilitas ekonomi agar biaya yang timbul lebih kecil. Menurut Menkeu, beberapa hari ini IHSG terkontraksi dan kurs rupiah tertekan. Untuk mengatasi terjadinya krisis perbankan, BI dan Depkeu perlu mengambil langkah-langkah. "Dua hal yang harus dijaga adalah pasar tidak panik dan presiden tidak panik," ujar Menkeu dalam notulensi rapat 13 September 2008, yang salinannya diperoleh Katadata.

Dalam rapat tersebut, kemudian dibahas soal upaya mengatasi krisis likuiditas perbankan. Salah satu solusinya adalah penempatan dana pemerintah di bank-bank negara guna menambah likuiditas di pasar dan mencegah kenaikan suku bunga deposito terlalu jauh. Dalam rapat hari berikutnya, 14 September 2008, solusi ini dimatangkan dengan mengundang jajaran Dirut tiga bank negara, yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI. Hasilnya, pada 15 September 2008, tiga bank mengajukan proposal ke pemerintah agar menempatkan dana di masing-masing bank Rp 15 triliun sehingga totalnya Rp 45 triliun. Namun, pemerintah hanya menyetujui Rp 15 triliun.

Reporter: Redaksi
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...