Pemerintah-BI Keluarkan Paket Kebijakan Ekonomi

Image title
Oleh
23 Agustus 2013, 00:00
1387.jpg
Arief Kamaludin | KATADATA
KATADATA | Agung Samosir

KATADATA ? Pemerintah mengumumkan empat paket kebijakan ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi defisit transaksi berjalan pada Semester II/2013.

Paket kebijakan itu diumumkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa di kantor presiden setelah melakukan rapat terbatas dengan presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Keempat paket itu, pertama yaitu kebijakan yang bertujuan untuk memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah. Dalam paket ini, pemerintah akan mendorong ekspor dengan memberikan keringanan pajak bagi industri padat karya, padat modal, dan 30 persen hasil peroduksinya berorientasi ekspor. Pemerintah juga akan menurunkan impor migas dengan meningkatkan penggunaan biodesel sehingga mengurangi konsumsi solar dari impor. 

Pemerintah juga menaikkan pajak barang mewah yang berasal dari impor seperti mobil dan barang bermerek dari 75 persen menjadi 125-150 persen. Selain itu pemerintah juga akan melakukan langkah perbaikan ekspor mineral yang akan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan kuota.

Paket kedua, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Pemerintah akan memastikan defisit APBN 2013 tetap terjaga sebesar 2,38 persen. Pemerintah juga akan memberikan insentif kepada industri padat karya, termasuk keringanan pajak.

Paket ketiga, bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah berkoordinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi. Pemerintah akan mengubah tata niaga seperti impor daging sapi dan hortikultura, dari pembatasan kuantitas atau kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan pada harga. 

Paket keempat, untuk mempercepat investasi. Pemerintah akan menyederhanakan perizinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu. Pemerintah juga akan mempercepat revisi peraturan daftar negatif investasi (DNI), memberikan insentif terhadap sektor yang berorientasi ekspor, dan mempercepat renegosiasi kontrak karya pertambangan. 

BI Juga Keluarkan Kebijakan

Untuk merespon kebijakan pemerintah dan situasi ekonomi saat ini, Bank Indonesia juga mengeluarkan beberapa kebijakan lanjutan, pasca kebijakan pada Rapat Dewan Gubernur 15 Agustus 2013 lalu. Kebijakan ini diharapkan dapat bersinergi dengan paket kebijakan pemerintah. Menurut Gubernur BI Agus Martowardojo, sinergi kebijakan ini strategis untuk menangani ketidakpastian jangka pendek dan diharapkan dapat mengatasi ketidaseimbangan eksternal sehingga perekonomian lebih sehat.

Terdapat lima kebijakan lanjutan yang diarahkan untuk meningkatkan pasokan valas. Pertama, BI memperluas jangka waktu Term Deposit Valas yang saat ini 7, 14, dan 30 hari menjadi 1 hari hingga 12 bulan. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan keragaman tenor penempatan devisa oleh bank umum di BI.

Halaman:
Reporter: Nur Farida Ahniar
Editor: Arsip
    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...