BRI Akui Pemerintah Tempatkan Rp 5 T pada 2008

Image title
Oleh
26 Maret 2014, 00:00
3221.jpg
KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin

KATADATA ? Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Sofyan Basir membenarkan jika pada krisis 2008, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 15 triliun kepada tiga bank BUMN yaitu BRI, PT Bank Negara Indonesia Tbk dan PT Bank Mandiri Tbk. Masing-masing bank mendapatkan penempatan dana sebesar Rp 5 triliun.

?Untuk BRI sendiri sebesar Rp 5 triliun,? kata Sofyan di Jakarta, Rabu (26/3).

Sekretaris Perusahaan BRI Muhammad Ali menambahkan penempatan dana dari Kementerian Keuangan pada 2008 dilakukan pada saat likuiditas perbankan mengering. Pada saat itu pasar uang antar-bank (PUAB) meningkat.

Perbincangan kondisi pasar finansial pada 2008 kembali mengemuka setelah dimulainya persidangan Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya. Persidangan itu memunculkan perdebatan adanya krisis atau tidak pada 2008.

Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono sebelumnya menyatakan jika tidak krisis pada saat itu, Bank Indonesia tak mungkin menambah likuditas sebesar Rp 15 triliun untuk tiga bank BUMN.

?Itu yang terjadi sehingga pemerintah harus menempatkan Rp 15 triliun untuk tiga bank BUMN. Kalau tidak ada apa-apa, mengapa BI menempatkan dana itu,? ujar Sigit Pramono.

Ia menjelaskan ketika ada guncangan ekonomi, likuiditas perbankan semakin ketat. Dikhawatirkan hal itu memicu krisis. Menurutnya, masalah likuiditas lebih penting dibandingkan ukuran kredit macet (net performing loan/NPL). ?Likuiditas itu ibaratnya seperti serangan jantung. Tetapi NPL itu seperti kanker yang menyerang perlahan,? ujar Sigit.

Reporter: Desy Setyowati
Editor: Arsip
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...