Terancam Habis, Subsidi BBM Dibatasi
KATADATA ? Pemerintah mulai 1 Agustus 2014, memberlakukan aturan baru pembatasan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tujuannya yakni menekan konsumsi BBM yang saat ini sudah terserap 56,9 persen dari jatah kuota 46 juta kilo liter.
Menurut PT Pertamina (Persero), tanpa sekenario itu, solar bersubsidi akan habis pada 30 November dan premium akan habis pada 19 Desember mendatang. Dengan pembatasan ini diharapkan, konsumsi BBM bersubsidi bisa ditekan sehingga masih bisa dinikmati hingga akhir tahun.
Pembatasan ini sebenarnya juga bukan pertama kali dilakukan. Pertamina menyebut beberapa wilayah tertentu seperti Batam, Bangka Belitung serta Kalimantan telah memiliki aturan pembatasan subsidi.
Fokus perseroan yakni menata konsumsi BBM agar benar-benar bisa tepat sasaran. Untuk itu diciptakan cluster-cluster yang difokuskan untuk kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pelabuhan dimana rawan penyalahgunaan solar bersubsidi. Sementara itu, SPBU yang terletak di jalur utama distribusi logistik, tidak dilakukan pembatasan waktu penjualan solar.
Mulai 6 Agustus, Pertamina juga melarang SPBU diseluruh jalan tol untuk menjual premium bersubsidi.