PPATK Usut Aliran Dana Investasi Binomo ke Luar Negeri

Aryo Widhy Wicaksono
10 Maret 2022, 17:07
Indra Kesuma atau Indra Kenz
Instagram/@indrakenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang mengusut aliran dana ke luar negeri, terkait dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner yang menggunakan aplikasi Binomo. Kasus ini sedang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Untuk Binomo, PPATK sudah bekerja sama dengan 5 Financial Intelligence Unit (FIU) di luar negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island, terkait aliran dana dan dugaan mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan di negara tersebut," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/3), seperti dikutip Antara.

Hasil penyelidikan PPATK di kelima negara tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Bareskrim Polri, demi mendukung proses penegakan hukum terkait aliran dana investasi ilegal tersebut.

Adapun PPATK masih menyelidiki besaran dana yang mengalir ke luar negeri didasarkan pada transaksi terduga pelaku, yang terkadang tidak menggunakan nama asli di media Sosial. "Kami memastikan tidak terjadi error in persona. Jadi sebelum kita sampaikan ke FIU luar negeri, kita pastikan person tersebut valid untuk membantu teman di luar negeri mengidentifikasi rekening pihak ini di sana," jelasnya.

Terkait dugaan penipuan investasi ilegal, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyita aset dengan nilai lebih dari Rp1,5 triliun. “Nanti berkembang karena kerja sama kami yang baik dengan PPATK,” kata Agus pada kesempatan yang sama.

Agus juga berharap para korban mau membentuk suatu paguyuban bersama, untuk memproses hukum kasus penipuan yang mereka alami. Nantinya di bawah paguyuban bersama itu, para korban dapat menunjuk kuasa hukum dan membuat catatan mengenai investasi yang mereka lakukan. Selanjutnya, para korban secara bersama-sama dapat meminta pengadilan untuk menyerahkan seluruh aset sitaan terkait kasus ini kepada paguyuban.

Saat ini Polri telah menahan empat tersangka terkait investasi ilegal terkait dengan perdagangan opsi biner ini, dan menyita aset mereka. "Untuk aplikasi Binomo satu tersangka, binary option FBS dua tersangka, dan DS (Doni Salmanan) di Siber," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan, dalam konferensi pers bersama PPATK ini.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...