Komisi VII Akan Panggil Geo Dipa Terkait Kecelakaan PLTP Dieng

Image title
14 Maret 2022, 14:18
Instalasi sumur geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2020). Sejak pertengahan tahun 2019, PT Geo Dipa Energi (Persero) mulai pembangunan fisik Pembangkit Listrik
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Instalasi sumur geothermal atau panas bumi milik PT Geo Dipa Energi di dataran tinggi Dieng Desa Pranten, Bawang, Batang, Jawa Tengah, Senin (13/1/2020). Sejak pertengahan tahun 2019, PT Geo Dipa Energi (Persero) mulai pembangunan fisik Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Small Scale Dieng berkapasitas 10 Mega Watt (MW), yang merupakan pembangkit skala kecil pertama Indonesia yang ditargetkan beroperasi secara komersial pada akhir tahun 2020.

Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran direksi PT Geo Dipa Energi, untuk membahas kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah kerja Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Unit Dieng, Banjarnegara, Jawa Tengah. Geo Dipa telah mengkonfirmasi bahwa kecelakaan menimbulkan sedikitnya sembilan korban, dengan satu di antaranya meninggal dunia.

Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, mengatakan pemanggilan terhadap pihak Geo Dipa akan dilakukan dalam bentuk dengar pendapat pada masa sidang berikutnya. Komisi VII yang mengurusi permasalahan energi, riset dan inovasi, serta industri, ingin mengetahui lebih dalam mengenai kecelakaan tersebut. "Tentu kita ingin mengetahui asal usul dari kecelakaan tersebut, apa penyebabnya, bagaimana penanganannya?" Jelas Eddy kepada Katadata.co.id pada Senin (14/3).

Advertisement

Lebih lanjut, Eddy mengatakan, Komisi VII akan mendalami berbagai aspek terkait operasional Geo Dipa dalam menjalankan PLTP Unit Dieng. Sistem pengelolaan akan menjadi fokus utama, dimulai dengan manajemen perawatan, supervisi, dan penanganan keselamatan dari perangkat yang terpasang di PLTP.

Selain itu, jika kondisi di lapangan sudah dirasa lebih kondusif, Komisi VII berencana mengunjungi lokasi PLTP Unit Dieng, dan melihat bagaimana dampak kecelakaan tersebut secara langsung. Hal ini diperlukan untuk memahami secara lebih aktual, serta melakukan verifikasi terhadap data yang terkumpul. "Untuk mengetahui di mana terjadi permasalahan yang berujung pada kecelakaan," ujar Eddy.

Sebelumnya, Direktur Utama PT. Geo Dipa Energi, Riki F. Ibrahim, dalam konferensi pers Minggu (13/3), menjelaskan bahwa pascakecelakaan di PLTP Unit Dieng, tidak ada indikasi Hydrogen Sulfida (H2S) yang bocor usai dipindai alat detektor (+/- 50m). Namun, akan dipastikan pengukuran di kepala sumur dan sekitar mud-tank atau tempat kejadian, setelah mendapatkan izin masuk dari Kapolres.

"Akan ditambahkan H2S detector di area publik yang terdekat dengan Pad-28," kata Riki, Minggu (13/3).

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement