Partai Politik Tolak Anggapan Bantu Timbun Minyak Goreng

Image title
15 Maret 2022, 17:52
Warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng kemasan botol saat bazar minyak goreng di SPBU Pedaringan Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). Bazar minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter tersebut digelar Perumda PAU Pedaring
ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.
Warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng kemasan botol saat bazar minyak goreng di SPBU Pedaringan Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). Bazar minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter tersebut digelar Perumda PAU Pedaringan Solo untuk mengatasi kelangkaan dan menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. ANTARAFOTO/Maulana Surya/wsj.

Saat kelangkaan minyak goreng (migor) masih terjadi di penjuru negeri, terdapat partai politik yang justru menjual minyak goreng. Hal ini menimbulkan pergunjingan di tengah masyarakat, sehingga sebagian pun menuding partai politik turut menahan stok minyak goreng dan menjadikannya langka di pasaran.

Salah satu partai yang menjual minyak goreng adalah Partai Demokrat, melalui Wakil Ketua Umumnya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut menyalurkan 16 ribu liter migor kepada warga di Kabupaten Pacitan dan Ngawi, Jawa Timur, pada 8 Maret lalu.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id, Ibas menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukannya karena melihat harga minyak goreng yang selalu berubah-ubah hingga terjadi kelangkaan stok. Pada kesempatan itu, ia juga menyempatkan diri bertanya kepada kepala pasar dan para pembeli di Kabupaten Ngawi, terkait besaran harga migor di kawasan tersebut.

Hal ini untuk melihat apakah harga eceran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

"Akan tetapi, realitanya masyarakat masih harus membeli minyak goreng dengan harga yang lebih dari itu, bisa sampai Rp20 ribu hingga Rp30 ribu, bahkan ada yang sampai Rp90 ribu per liter. Kenaikan harga bahan pokok ini tentu menyulitkan masyarakat,” ujar Ibas melalui keterangan tersebut.

Mendukung perbuatan Ibas, Ketua DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan aksi jual migor ke masyarakat ini sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota DPR dalam menyerap aspirasi serta memberikan solusi kepada konstituennya. 

Didik pun mengecam mereka yang menuding Ibas, maupun partai politik yang membagi-bagikan migor ke masyarakat, sebagai bagian dari kelompok penimbun yang mencari untung. "Lantas bagaimana positioning-nya pemerintah dan kepolisian yang membantu pengadaan minyak goreng? Menimbun juga? Patut dibenci dan difitnah?" Tanya Didik kepada Katadata.co.id pada Selasa (15/3).

Advertisement

Partai lain yang juga membagi-bagikan migor adalah Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP). Melalui akun resmi Instagram PDIP @pdiperjuangan, terlihat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyalurkan migor di 126 kelurahan. Momen tersebut diunggah pada 7 Maret lalu.

Menurut Anggota Komisi VI Fraksi PDI-Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, aksi bagi-bagi migor oleh partai politik tersebut seharusnya tidak dipermasalahkan. Sebaiknya, masyarakat justru memfokuskan diri kepada persoalan kelangkaan bahan pokok.  

Rieke pun mendesak pemerintah untuk membuat suatu sistem tata niaga pangan dan logistik secara nasional yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. "Dengan adanya kasus-kasus yang sekarang ini, kelangkaan pangan, sudah tidak bisa ditunda lagi,"  ucapnya. 

Sementara terkait persoalan kelangkaan migor yang terjadi saat ini, Rieke meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan di kepolisian, agar bekerja lebih cepat dan lebih tegas dalam mengusut dugaan adanya mafia pangan yang mengatur mengenai stok dan harga migor di pasaran. 

"Diusut siapa sebetulnya hulu mafia pangan itu?" pintanya.

Selain Demokrat dan PDIP, beberapa partai politik lain juga turut menyalurkan migor ke masyarakat. Setidaknya dari media sosial terlihat PKS, PSI, dan Nasdem juga melakukannya.

Terkait kelangkaan tersebut, sebelumnya pelaku industri migor menemukan modus baru penyelewengan yang menjadi penyebab kelangkaan komoditas tersebut di pasar. Caraya, pelaku memborong minyak goreng dengan harga pemerintah untuk dijual kembali sebagai bahan baku industri pengguna minyak sawit mentah (CPO). 

Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menyebut, terdapat oknum yang menyerbu minyak goreng pemerintah saat disalurkan oleh distributor 'pelat merah' di pasar tradisional. Minyak goreng tersebut lalu ditawarkan ke pabrikan pengguna CPO sebagai CPO maupun stearin.

"Itu terjadi di 543 kabupaten/kota di Indonesia. Mereka tidak menjual lagi dalam bentuk minyak goreng karena akan ditangkap, makanya di-declare (sebagai) CPO atau stearin," kata Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga kepada Katadata.co.id, Senin (14/3).

Sahat mengatakan, para oknum membeli minyak goreng hasil kebijakan DMO (domestic market obligation) dengan HET dan dijual menjadi CPO maupun stearin berdasarkan harga pasar. Dari aksi tersebut, mendapatkan rata-rata margin sebesar Rp 8 ribu per liter.

Reporter: Nuhansa Mikrefin
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait