KPK Akui Kerja Sama dengan Indra Kenz Terkait Kampanye Antikorupsi

Aryo Widhy Wicaksono
15 Maret 2022, 18:37
Indra Kesuma atau Indra Kenz
Instagram/@indrakenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz

Sebagai pemberi pengaruh di media sosial (influencer), nama Indra Kesuma atau Indra Kenz terus mendapatkan sorotan. Terutama setelah Polri menetapkan ia menjadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi terkait binary option atau opsi biner, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baru-baru ini, giliran video kampanye antikorupsi yang dibuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan cibiran, karena terlihat sosok Indra sebagai salah satu pengisi iklan layanan masyarakat berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan", bersama-sama dengan kelompok Indomusikgram. Video tersebut diunggah ke channel Youtube KPK, sebelum Indra menjadi tersangka, yaitu pada 5 Agustus 2021.

"Lihat, lawan, laporkan, terus jadi tersangka," ujar Bayu Nugroho, salah satu pengguna dalam komentar di video tersebut.

Menanggapi persoalan ini, menurut Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, KPK selalu membuka peluang kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberikan kontribusinya dalam upaya pemberantasan korupsi, sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing.

"Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK)," kata Ali dalam keterangan yang diterima Katadata.co.id, Selasa (15/3).

Fungsi ini dijalankan Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik dari tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial.

Ali menambahkan, KPK selalu menyambut baik inisiatif berbagai pihak yang ingin menggunakan kemampuan mereka dalam menghasilkan karya, dengan memuat pesan-pesan antikorupsi agar selanjutnya dapat disebarluaskan kembali kepada masyarakat luas.

"Terlebih tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi Masyarakat tentang nilai antikorupsi," ucap Ali.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...