Mahfud MD Klarifikasi Surat Kemenko Polhukam untuk Bahas Pemilu Mundur

Image title
18 Maret 2022, 17:35
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai berkunjung di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/4/2021). Dalam kunjungan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Uskup dan Pastor Gereja Katedral serta korba
ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.
Menkopolhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers usai berkunjung di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/4/2021). Dalam kunjungan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD melakukan pertemuan dengan Uskup dan Pastor Gereja Katedral serta korban ledakan bom Katedral Makassar.

Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) berencana menggelar rapat koordinasi dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Balikpapan, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Balikpapan, pada Senin, 21 Maret mendatang. 

Berdasarkan surat undangan rapat yang diterima Katadata.co.id, KPU, Bawaslu dan Kaban Kesbangpol Balikpapan diminta hadir sebagai narasumber dalam rapat tersebut. untuk membahas agenda isu pemunduran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak, serta isu calon penjabat (pj) Kepala Daerah. 

Surat berkop Kemenko Polhukam ini diteken oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Djaka Budhi Utama.

Menanggapi surat tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya. Kata Mahfud, agenda rapat tersebut merupakan acara Kedeputian I Kemenko Polhukam, dan tidak akan mempengaruhi tahapan pemerintah dalam mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Jadi, itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," ujar Mahfud melalui akun instagram @mahfudmd pada Jumat (18/3).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
A post shared by Mahfud MD (@mohmahfudmd)

Mahfud menegaskan pemerintah akan berpedoman pada konstitusi, dan tetap menggelar Pemilu sesuai tanggal yang sudah disepakati sebelumnya dalam rapat bersama antara lembaga penyelenggara pemilu, legislatif, dan pemerintah. 

“Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah,” ungkap Mahfud.

Sementara itu, Ketua KPU Ilham Saputra menegaskan bahwa hingga saat ini Kemenko Polhukam belum mengundang pihak KPU untuk membahas mengenai perubahan jadwal Pemilu. 

“Sampai saat ini belum,” ujar Ilham saat dihubungi wartawan pada Jumat (18/3). 

Sebelumnya, wacana untuk menunda Pemilu 2024 mencuat setelah diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar Februari lalu. Alasannya, saat ini Indonesia masih dilanda pandemi sehingga butuh pemulihan ekonomi. 

Usulan ini kemudian disetujui Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.  

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...