Fraksi PKS di DPR Ajukan Hak Angket Pansus Kelangkaan Minyak Goreng

Image title
18 Maret 2022, 21:12
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungny
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat, Jumat (18/3/2022). Akibat Pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berdampak pada daya beli masyarakat menurun karena melambungnya harga dipasaran dibandingkan saat terjadinya kelangkaan.

Pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) setelah terjadi kelangkaan stok minyak goreng (migor) kemasan. Kebijakan ini kini justru membuat harga migor kemasan melambung tinggi. Menyikapi kondisi ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk segera merumuskan langkah-langkah penyelesaian.

Sebagai langkah politik, Fraksi PKS akan mengusulkan DPR untuk membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk mengusut penyebab kelangkaan dan naiknya harga migor. Dia juga berencana menyurati Pimpinan DPR untuk menyampaikan usulan ini secara resmi.

Advertisement

"Surat akan dikirim secepatnya," ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini dalam Konferensi Pers di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/3). 

Pihaknya juga akan melobi fraksi lain di DPR untuk bergabung agar pansus dapat segera dibentuk.

Jazuli menilai, pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan (Kemendag), telah gagal menangani permasalahan migor. Padahal, Kemendag telah mengeluarkan tujuh kebijakan untuk menjaga harga tetap terjangkau dan ketersediaan stok migor di dalam negeri. Teranyar adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng.

"Tapi pemerintah gagal menjaga stabilitas harga dan pasokan minyak goreng," ucap Jazuli.

Sementara itu, perihal pencabutan HET migor kemasan, Fraksi PKS di DPR menganggap pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan. Sebab, saat ini jumlah perusahaan yang bergerak pada industri minyak kelapa sawit dapat ditelusuri. 

"Penguasa CPO (crude palm oil) kan bisa dihitung. Masa pemerintah tidak bisa mendahulukan kepentingan rakyat," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Ecky Awal Muharam dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement