Polri Minta Satgas Pangan Daerah Selidiki Dugaan Mafia Minyak Goreng

Aryo Widhy Wicaksono
23 Maret 2022, 15:29
Dokumentasi-Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kanan) dan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika memperkuat sinergi menjelang Ramadhan tahun ini.
ANTARA/HO-Badan Pangan Nasional
Dokumentasi-Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi (kanan) dan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri Irjen Pol Helmy Santika memperkuat sinergi menjelang Ramadhan tahun ini.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta Satgas Pangan Daerah melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah masing-masing, untuk mendalami adanya dugaan mafia minyak goreng.

Tindakan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan penyelewengan minyak goreng curah ke pasar ekspor oleh oknum-oknum mafia, yang seharusnya mendistribusikannya untuk konsumsi masyarakat.

“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel (mafia)," kata Kepala Satgas Pangan Polri, Irjen Pol. Helmy Santika, Rabu (23/3) seperti dikutip Antara.

Menurutnya, Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya praktik mafia minyak goreng, yang meliputi persekongkolan besar, masif dan terstruktur, serta melibatkan banyak pihak untuk mengatur distribusi dan harga di lapangan.

Sejauh ini, justru banyak pedagang dadakan, reseller, dan pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah. “Sementara ini temuan kami lebih personal pelaku usaha, bukan mafia minyak goreng,” ujar Helmy.

Satgas Pangan Polri juga sedang mendalami fenomena stok minyak goreng yang tiba-tiba melimpah, setelah pemerintah menghapus kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kemasan.

“Banyaknya stok minyak goreng khususnya kemasan setelah pengembalian harga sesuai acuan keekonomian, sedang kami dalami,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...