Korban Binary Option Minta Bantuan DPR Terkait Restitusi

Image title
24 Maret 2022, 19:40
Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dala
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022). Mereka menuntut Polri menangkap affiliator Binomo tersebut dan bersikap adil dalam kasus ini.

Korban dari afiliator investasi binary option atau opsi biner meminta Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), agar membantu komunikasi mereka dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hal ini menyangkut tindak lanjut kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan aplikasi investasi opsi biner, dengan dua tersangka yaitu Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Advertisement

Korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban Afiliator Binary Option, menyatakan ada pihak lain yang turut menjadi afiliator aplikasi investasi tetapi belum menjadi tersangka. Mereka berinisial EL dan PS, dan sebelumnya pernah diperiksa kepolisian. 

“Dalam minggu ini kita akan sampaikan data korban baru dari EL dan PS. Dalam statement-nya, PS mengatakan kalau dia korban dari IK, padahal dia sendiri afiliator,” jelas kuasa hukum para korban, Finsensius Mendrofa, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Korban Afiliator Binary Option dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/3).

Finsen mengungkapkan, secara keseluruhan ada sekitar 20 afiliator besar dan beberapa di antaranya merupakan kalangan artis. Data-data afiliator tersebut mereka serahkan ke Komisi III DPR, supaya dapat disampaikan kepada Bareskrim Polri.

“Data konkrit dan bukti-buktinya. Biar nanti ada pengembangan langsung dari Bareskrim,” ujar Finsen.

Terdapat dua jenis korban dalam kasus binary option berdasarkan cara mereka mengakses aplikasi, yaitu korban solo trader yang mendaftar diri secara langsung di aplikasi. Kemudian ada korban yang menjadi member dari afiliator, mereka mendaftarkan diri melalui link atau tautan yang diberikan para afiliator.

Finsen menjelaskan, korban yang ia tangani adalah korban yang menjadi member dari para afiliator. Saat ini jumlahnya sudah mencapai jutaan orang, dan terus bertambah.

“Kami dapatkan korban mengklaim karena ada dua tersangka sekarang. Mereka pikir ini kesempatan. Kami juga memverifikasi itu, mana korban yang benar-benar terafiliasi. Jangan sampai yang lain mengklaim,” katanya.

Selain audiensi dengan DPR RI, Paguyuban Korban Afiliator Binary Option sebelumnya juga berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berharap lembaga ini dapat membantu memberikan restitusi atau pengganti kerugian yang dialami korban.

Para korban pun meminta Polri untuk terus melakukan penyitaan aset para afiliator, agar dapat digunakan sebagai restitusi. Menurut mereka, total aset yang saat ini disita masih relatif kecil jika dibandingkan dengan keuntungan yang telah diperoleh para afiliator, sehingga ia merasa jumlahnya tidak dapat menutupi kerugian yang dialami korban.

“Kami yakin hanya dua tersangka itu kerugian sudah ratusan miliar (rupiah). Satu tersangka saja saldonya bisa Rp 500 miliar lebih,” ungkap Finsen. 

Investasi binary option mulai marak pada 2018, dan semakin berjaya ketika pandemi melanda Indonesia pada 2020 hingga 2021. Selama masa itu, promosi aplikasi gencar dilakukan para afiliator dengan mengedepankan flexing atau memamerkan kekayaan yang mereka sebut buah investasi bermain aplikasi opsi biner, seperti quotex dan binomo.

“Para korban menonton melalui youtube dan instagram sebagai wadah promosi aplikasi binary option, sehingga korban tertarik dengan bujuk rayu para afiliator yang menyampaikan dengan flexing, padahal judi berkedok trading,” kata Finsen, menjelaskan bagaimana para korban tergiur untuk berinvestasi di aplikasi opsi biner.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement