Pentingnya Kesadaran Keselamatan Tenaga Kerja pada Era 4.0

Image title
28 Maret 2022, 14:50
Media Gathering ILO KKK
Katadata
Media Gathering ILO KKK

Dunia digital semakin dominan saat ini di dunia kerja, terutama dengan adanya pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19) dalam dua tahun terakhir. Ada banyak jenis pekerjaan yang hilang, tetapi cukup banyak juga pekerjaan baru muncul dengan beradaptasi terhadap tuntutan digitalisasi.

Untuk itu, perusahaan diminta turut membangun kesadaran terkait promosi dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja. Di sisi lain, tenaga kerja juga perlu meningkatkan pemahaman dan mengetahui unsur-unsur K3 yang menjadi hak bagi mereka, terutama memasuki era industri 4.0. 

Direktur Bina K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Muhammad Idham, menjelaskan bahwa penerapan K3 yang baik dapat mengurangi kerugian akibat kecelakaan tenaga kerja, dan menciptakan kondisi kerja yang sehat, aman, dan produktif.

"Pada akhirnya K3 mempengaruhi daya saing, baik itu lokal, regional, maupun global," ujar Idham dalam acara Media Gathering Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2022, yang diselenggarakan International Labour Organization (ILO) bekerja sama dengan Katadata, pada Senin (28/3).

Menurut Idham, pelaksanaan K3 di Indonesia juga belum maksimal. Jika dilihat dari jumlah kecelakaan tenaga kerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, jumlahnya mencapai 19,26 juta orang hingga Februari 2021.

Rendahnya kesadaran pekerja untuk hidup sehat dan disiplin di lingkungan yang memiliki risiko tinggi terjadi kecelakaan, menjadi salah satu faktor banyaknya kecelakaan kerja. Selain itu, jumlah personel pengawasan dan penguji K3 yang masih belum memadai.

Pada era digital terdapat beberapa tantangan yang mesti dihadapi. ILO mencatat, sebanyak 1,9 juta tenaga kerja meninggal setiap tahunnya, dan 90 juta orang mengalami disability-adjusted life years (DALYs) atau cacat seumur hidup akibat kecelakaan kerja.

Laporan ILO yang rilis pada September tahun lalu menyebutkan, terdapat 19 major occupational risk atau risiko pekerjaan yang menjadi penyebab utama kecelakaan. Dari 19 penyebab itu, jam kerja yang terlalu lama menjadi kasus tertinggi penyebab kecelakaan, dengan lebih dari 700 ribu kasus. Kemudian disusul partikel kerja, gas, dan asap terjadi pada lebih dari 400 ribu kasus, serta faktor ergonomis pekerjaan terjadi pada lebih dari 300 ribu kasus.

Selain itu, project manager ILO, Abdul Hakim, juga menegaskan bahwa masyarakat, terutama pekerja, mesti mengakui kehadiran era digital dan menyambutnya sebagai realita,  bukan lagi sebagai tren.

Melalui adaptasi pekerja dapat lebih mudah dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja. Dia berharap pekerja pun mau meningkatkan pemahamannya mengenai K3, dengan memanfaatkan e-learning atau pembelajaran secara daring.

"Disrupsi digital menghilangkan bahaya yang satu, tapi memunculkan bahaya yang lain, kata Hakim.

Reporter: Ashri Fadilla

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...