Investasi Bodong Robot Trading Berpotensi Bikin Masyarakat Antipati

Aryo Widhy Wicaksono
28 Maret 2022, 19:29
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang buk
ANTARA FOTO/Adam Barik/Adm/rwa.
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Bareskrim, Mabes Polri, Jumat (25/3/2022). Dalam acara tersebut petugas kepolisian menghadirkan sejumlah barang bukti berupa uang sejumlah Rp1,24 miliar serta mobil Tesla Model 3.

Kasus investasi bodong dengan modus aplikasi investasi terus berkembang. Belakangan, kasus mengenai robot trading dan binary option atau opsi biner yang ditangani kepolisian semakin banyak.

Setidaknya sudah ada empat kasus yang ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, yaitu aplikasi Binomo, Quotex, Viral Blast, dan Fahrenheit. Terbaru, saat ini Polri juga tengah menyelidiki laporan terkait dugaan tindak pidana perdagangan tanpa izin menggunakan aplikasi investasi Triumph Defi.

Kondisi ini membuat pengamat Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada khawatir. Kasus-kasus yang terjadi akan membuat masyarakat antipati, sehingga enggan memberikan investasi.

"Dengan fenomoena ini, sebagian orang mungkin akan tidak percaya dengan investasi apapun bentuknya," ucap Reza saat dihubungi Katadata, Senin (28/3).

Imbasnya ke depan segala bentuk investasi akan kesulitan untuk berkembang, karena mereka tidak mendapatkan kepercayaan masyarakat. Meskipun investasi yang ditawarkan sudah sesuai hukum, dan diawasi oleh otoritas yang ditunjuk pemerintah.

Meskipun ia mendukung agar masyarakat selalu bersikap kritis dalam melihat peluang investasi, sikap antipati justru akan memberikan citra buruk terhadap investasi. Alih-alih memberikan peluang kepada masyarakat dan usaha untuk berkembang, sikap tersebut berpotensi menutup sebuah investasi sebelum berjalan.

"Ketika ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan investasi benar pun belum apa-apa sudah dicurigai. Ini memberikan image kurang baik terhadap investasi. Padahal investasi itu sesuatu hal yang positif," jelasnya.

Untuk itu Reza berharap masyarakat dapat jeli melihat peluang investasi, dengan memeriksa beberapa faktor utama pendukung legalitas lembaga tersebut, sehingga tidak terpaku hanya kepada peluang imbal balik yang ditawarkan.

Hal yang paling mudah adalah melihat legalitas lembaga yang menawarkan investasi, masyarakat dapat meminta penjelasan mengenai izin usahanya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...