Mahfud MD Tegaskan Komitmen Atasi Penipuan Terkait Investasi
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta seluruh lembaga yang tergabung dalam Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), agar meningkatkan sinergi dalam memberantas TPPU.
Terutama dengan adanya kemajuan pada bidang teknologi informasi, yang turut dimanfaatkan pelaku kejahatan sebagai media untuk melakukan TPPU, pendanan teorisme, dan tindak pidana lainnya.
Menurutnya, tindakan pelaku kejahatan ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap instrumen investasi yang sudah dilindungi hukum. Mahfud pun menyampaikan komitmen penuh pemerintah dalam menindak para pelaku kejahatan investasi ilegal.
“Seluruh kementerian dan lembaga anggota Komite TPPU meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan investasi ilegal secara sinergis dan efektif, agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan investasi,” kata Mahfud pada acara Silaturahmi Nasional Dua Dekade Gerakan APUPPT di Indonesia, Selasa (29/3).
Pada kesempatan ini, Mahfud juga menyampaikan tiga masalah besar yang dihadapi masyarakat, dalam bidang penegakkan hukum dan pemerintahan, yaitu: korupsi, terorisme, dan narkoba. Ketiganya berkaitan erat dengan TPPU sehingga perlu menjadi perhatian ke depan.
“Itu sangat penting bagi masa depan Indonesia agar tetap eksis sebagai negara yang berdaulat, dengan penegakkan hukumnya dan aman rakyatnya,” ujar Mahfud.
Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan kepercayaan di mata internasional. Indonesia saat ini sedang menjalani proses untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF), organisasi antar pemerintah yang didirikan pada 1989 untuk memerangi pencucian uang.