Alasan Panglima TNI Minta Hapus Larangan Keturunan PKI jadi Prajurit

Aryo Widhy Wicaksono
31 Maret 2022, 11:26
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus beberapa aturan pada syarat rekrutmen prajurit TNI tahun anggaran 2022. Syarat yang dihapus meliputi poin larangan kepada keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar, tes renang, dan akademik.

Hal ini dilakukan agar proses penerimaan prajurit TNI Tahun anggaran 2022 lebih sederhana dan adil.

Perintah ini disampaikan Panglima TNI saat memimpin Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI (Akademi TNI, PA PK TNI, Bintara TNI, dan Tamtama TNI) Tahun Anggaran 2022.

Rapat ini memiliki beberapa sesi untuk memndengarkan paparan mengenai mekanisme penerimaan prajruit TNI. Mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan jasmani, hingga kesehatan.

Saat membahas kegiatan seleksi mental ideologi, dalam video yang disiarkan pada Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (30/3), terdapat empat pertanyaan tes wawancara yang mengangkat tema mengenai peristiwa pada 1965.

1. Apakah Sdr/i mengetahui tentang komunisme dan saat ini menurut Sdr/i paham tersebut masih ada atau tidak ada. Apakah relevan dan bagaimana pendapat Sdr/i apabila paham komunis dijadikan sebagai dasar ideologi NKRI?

2. Bagaimana sikap Sdr/i tentang TAP MPRS no. 25 Th 1966, ttg pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajaran komunisme di wilayah Indonesia?

3. Bagaimana sikap Sdr/i terhadap rekomendasi KOMNAS HAM tanggal 17 juli 2017 tentang tuntutan permintaan maaf dari pemerintah, kompensasi, dan rehabilitasi terhadap peristiwa 1965-1966?

4. Bagaimana pandangan Sdr/i terhadap keturunan pelaku pemberontakan komunis yang menjadi anggota TNI/PNS TNI?

Andika kemudian menyoroti pertanyaan nomor 4 dalam tes wawancara ini. Menurutnya pertanyaan tersebut tidak relevan untuk mengugurkan seorang calon prajurit.

Panglima kemudian menjelaskan bahwa TAP MPRS no. 25 tahun 1966 tidak mengatur soal larangan kepada keturunan PKI.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...