IDI Sambut Rencana Menkes untuk Mediasi dengan Terawan

Aryo Widhy Wicaksono
2 April 2022, 07:52
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyambut baik keinginan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, untuk menjembatani proses mediasi dengan mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto.

Mediasi dilakukan untuk menengahi persoalan rekomendasi pemecatan terhadap Terawan dari keanggotaan IDI. Keputusan yang membuat Terawan tidak dapat memperpanjang izin praktiknya sebagai dokter di Indonesia.

Menurut Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, dr. Beni Satria, IDI selalu membuka kesempatan untuk berdialog dengan Terawan. Bahkan sebelum Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI mengeluarkan rekomendasi pemecatan secara permanen.

"Kita fokusnya kepada ruang yang sudah kita berikan, tetapi kali ini ruang diberikan oleh Menkes, kita sambut baik kalau yang bersangkutan menyambut baik juga," ujar Beni dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (1/4).

Secara organisasional, proses mediasi sudah coba dibangun IDI sejak awal laporan dugaan pelanggaran etik pada 2013. Akan tetapi tak kunjung terwujud karena Terawan absen.

IDI pun sejatinya ingin meredakan kegaduhan yang terjadi sepekan ini setelah rekomendasi MKEK, agar masyarakat dapat turut memahami inti permasalahannya.

"Kita di internal sudah berupaya, dari surat, WA kemudian by phone, kemudian pemberhentian sementara, dan ruang (mediasi) lagi tetapi ini tidak disambut secara baik," jelas Beni.

Hal itu juga yang membuat IDI terbuka terhadap mediasi dari Menkes jika nanti sudah mendapatkan undangan resmi. Namun, IDI tak bisa melakukan mediasi secara sepihak. 

"Mediasi keinginan kedua pihak, IDI berkeinginan, TAP (Terawan Agus Putranto) berkeinginan," ucapnya.

Beni pun mengakui, persoalan etika yang dilakukan Terawan membuat banyak dokter gelisah. Mereka khawatir dengan dokter yang melakukan tindakan medis tanpa dasar bukti ilmiah. 

"Jangan praktik kedokteran hanya berdasarkan testimoni. Jangan sampai kita tidak bisa membedakan antara praktik dokter dengan praktik dukun," tambahnya lagi.

Halaman:
Reporter: Aryo Widhy Wicaksono
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...